Mal Tutup Akibat Banjir, Pemprov DKI Dituntut Ganti Rugi Penyewa Pusat Belanja

Salah satu ruang dalam sebuah mal di Jakarta yang terkena banjir harus tutup. Foto: internet

Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) menuntut ganti rugi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas banjir yang menyebabkan berhentinya operasional sejumlah mal.

semarak.co -Ketua HPPBI Budihardjo Iduansjah mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Pemprov DKI agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir. Akibat banjir yang melanda Jakarta pada awal 2020, sejumlah mal terpaksa tidak beroperasi demi keselamatan para pengunjungnya.

“Kita mau fair sajalah untuk kompensasi banjir ini. Sejauh ini kita tuntutnya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak. Nah sekarang tuntutannya, salah satu contoh, Mall Taman Anggrek yang terpaksa tutup karena kerusakan mesin pembangkit listrik akibat terendam banjir,” ujar Budihardjo di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Demi menghindari banjir susulan, Mall Taman Anggrek membuat tanggul dengan karung sak pasir dan terpal untuk menghindari air masuk ruang pembangkit listrik di lantai paling dasar gedung.

Selain itu, Budiharjo juga menyebut dari data yang diperolehnya, Mall Cipinang dan Lippo Puri Mall terpaksa tutup lebih dari sepekan. Budihardjo mengatakan, bila hitungan kasar, satu mall bisa merugi sampai Rp15 miliar selama operasional tutup setengah bulan ini.

“Kita target per meter per segi Rp1 -2 juta per bulan. Ini mereka tutup setengah bulan. Misal Rp500 ribu kali saja kalau luas mal ada 30 ribu meter per segi, bisa rugi capai Rp15 miliar selama tutup,” kata Budihardjo. (net/lin)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *