Rapat umum pemegang sahama tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyetujui penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2018 sebesar Rp 15,02 triliun. Itu untuk pembagian dividen sekaligus digunakan sebagai saldo laba ditahan.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menyampaikan, dividen sebesar 25% diambil dari laba bersih Rp 3,75 triliun. Khusus dividen bagian pemerintah atas kepemilikan 60% saham atau setara setara Rp 85 per lembar, lanjutnya, akan disetorkan ke rekening kas negara.
Direksi perseroan, lanjut Baiquni, dengan hak subtitusi akan menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2018 sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran dividen pada tahun buku ini, nilai Baiquni, memang turun 5% dari sebelumnya 30% menjadi 25%.
“Itu disebabkan rata-rata capital adequacy ratio atau CAR industri perbankan saat ini yang sekitar 23 persen. Sedangkan BNI sebesar 18,5 persen. Sementara sisa 75% dari laba bersih atau sebesar Rp 11,26 triliun, bakal digunakan sebagai saldo laba ditahan,” ungkap Baiquni dalam RUPST di gedung BNI, kawasan Soedirman, Jakarta Selatan, Senin sore (13/5).
RUPS kali ini juga turut menyetujui laporan tahunan perseroan, termasuk laporan tugas pengawasan, laporan keuangan konsolidasian, serta pengesahan laporan keuangan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan untuk tahun buku 2018.
“Kami juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atau volledig acquit et de charge kepada segenap anggota direksi dan anggota dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2018, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana,” pungkasnya.
Di bagian lain, RUPST BNI juga menyepakati perubahan nomenklatur direksi dan perubahan susunan pengurus perseroan, terutama jajaran komisaris. RUPST memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Wahyu Kuncoro dan Bistok Simbolon sebagai anggota Komisaris Perseroan.
“Sebagai gantinya, RUPS menyetujui dan mengangkat Hambra sebagai Wakil Komisaris Utama serta Ratih Nurdiati sebagai Komisaris, terhitung sejak ditutupnya RUPS hari ini,” sebut Baiquni.
Adapun, Hambra sebelumnya tercatat sebagai Komisaris PT Semen Indonesia yang selesai masa tugas per April 2018 dan saat ini menjadi komisaris PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Sementara Ratih Nurdiati merupakan Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) yang saat ini menjabat sebagai komisaris Perusahaan Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PT TASPEN).
Baiquni meyakini, Hambra memiliki pengalaman di bisnis perbankan karena sering membantu BNI di bidang hukum. Sementara Ratih yang memiliki karir di pemerintahan juga dapat membantu BNI dalam mengembangkan bisnisnya.
“Sebagai pertimbangannya pak Wahyu Kuncoro yang wakil komisaris sebelumnya sudah menjabat selama 4 tahun, jadi perlu rotasi. Sementara di jajaran direksi tidak terdapat perubahan, hanya saja ada perubahan dalam nomenklaturnya. Sebenarnya usulan perubahan nomenklatur dari manajemen Bank BNI,” paparnya.
Di mana manajemen melihat adanya beberapa nomenklatur yang kurang pas. Apalagi menurut Baiquni dari Kementerian BUMN mengedepankan harus terkait human capital.
“Sebenarnya direktur kepatuhan kita sudah membawahi human capital. Jadi kita tambahkan saja menjadi direktur human capital kepatuhan. Kemudian direktur ritel, itu kan menyangkut kredit UMKM dan konsumer. Karena itu diubah jadi direktur bisnis usaha mikro kecil dan menengah dan jaringan. Itu alasan utamanya,” ujarnya. (lin)
Berikut susunan direksi dan komisaris Bank BNI:
- Direktur Utama : Achmad Baiquni
- Wakil Direktur Utama : Herry Sidharta
- Direktur Bisnis Korporasi : Putrama Wahju Setyawan
- Direktur Bisnis Konsumer : Tambok PS Simanjuntak
- Direktur Bisnis UMKM dan Jaringan : Catur Budi Harto
- Direktur Tresuri dan Internasional : Rico Rizal Budidarmo
- Direktur Keuangan : Anggoro Eko Cahyo
- Direktur TI dan Operasi : Dadang Setiabudi
- Direktur Hubungan Kelembagaan : Adi Sulistyowati
- Direktur Manajemen Risiko : Bob Tyasika Ananta
- Direktur Human Capital dan Kepatuhan : Endang Hidayatullah
Kemudian susunan Komisaris Perseroan:
- Komisaris Utama/Komisaris Independen : Ari Kuncoro
- Wakil Komisaris Utama : Hambra
- Komisaris Independen : Revrisond Baswir
- Komisaris Independen : Pataniari Siahaan
- Komisaris Independen : Ahmad Fikri Assegaf
- Komisaris : Ratih Nurdiati
- Komisaris : Joni Swastanto
- Komisaris : Marwanto Harjowiryono
- Komisaris Independen : Sigit Widyawan.