Ngaku Belum Tahu Aspirasi Penyuluh Pertanian, Presiden Diteriaki Hhhuuuu . . .

Presiden Joko Widodo

Teriakkan, huuuuuu mewarnai acara kunjungan kerja Presiden Joko Widodo saat acara dialog dengan Tenaga Pegawai Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TPHL-TBPP) di GOR Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2). Pasalnya, presiden terus terang belum tahu aspirasi Penyuluh Pertanian yang mendesak pemerintah agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Presiden bicara blak-blakan mengenai nasib penyuluh pertanian yang menuntut diangkat menjadi PNS. Namun, blak-blakan Jokowi tersebut justru membuatnya sempat disoraki oleh para penyuluh pertanian yang hadir.

Awalnya, dalam acara itu Ketua TPHL-TBPP Gunadi menyampaikan tuntutan kepada presiden agar mereka yang berjumlah 17 ribu orang bisa diangkat menjadi PNS. Setelah itu, giliran Joko  Widodo yang bicara di atas podium. Dia mengaku baru tahu mengenai tuntutan penyuluh pertanian untuk diangkat sebagai PNS.

“Saya tadi tanya ke Pak Gunadi, ini sebetulnya problemnya seperti apa? Masalahnya seperti apa? Saya baru diberi tahu. Jadi kalau disuruh menjawab langsung sekarang ya sulit. Wong baru diberi tahu gimana saya disuruh menjawab. Pikiran saya, problem itu hanya ada di, pertama guru. Masih ada masalah di situ. Yang kedua, bidan, juga ada masalah di situ. Satu per satu kita selesaikan. Ternyata ada lagi di pertanian. Baru tahu saya,” kata Jokowi.

Saat itulah sebagian penyuluh pertanian yang hadir kompak menyoraki Jokowi. Suasana sempat riuh untuk beberapa saat. Setelah sorakan mereda, Jokowi melanjutkan pidatonya. “Saya ngomong apa adanya. Saya itu ngomong apa adanya. Baru di sini tadi, saya saja masih minta penjelasan. Di samping saya tadi Pak Gunadi. Jadi saya tidak bisa ngomong langsung menyenangkan. Tidak bisa. Saya harus berbicara masalah prosedur yang harus kita lalui,” kilahnya.

Namun, Joko Widodo kembali mengingatkan untuk mengangkat para penyuluh pertanian sebagai PNS memerlukan payung hukum. Payung hukum ini bisa lewat Peraturan Presiden, Keputusan Presiden. Kendati demikian, dia akan melihat terlebih dulu apakah undang-undangnya memungkinkan atau tidak. (tbc/lin)

 

Sumber: manado.tribunnews.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *