PT HM Sampoerna memastikan produk rokok produksinya tidak terpapar wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 karena telah melalui prosedur karantina selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen tingkat akhir.
semarak.co -Direktur PT HM Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, penegasan itu disampaikan untuk menanggapi maraknya informasi simpang siur di media sosial mengenai produknya pasca pemberitaan terkait karyawan perusahaan tersebut meninggal akibat virus itu di lokasi pabrik Rungkut 2, Surabaya, Jawa Timur.
“Masa karantina selama lima hari ini lebih lama ketimbang rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” kata Elvira dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Ia menjelaskan, menurut kedua lembaga otoritas kesehatan internasional tersebut, Covid-19 mampu bertahan hidup paling lama 72 jam atau tiga hari di atas permukaan plastik dan besi baja.
Sementara pada permukaan tembaga dan kardus, daya tahan virus tersebut, masing-masing, empat jam dan 24 jam. “Kami berkomitmen menjaga kualitas terbaik dan integritas merek atas produk-produk kami,” ujar Elvira.
Tak hanya itu, Elvira juga mengatakan bahwa pihaknya menerapkan praktik protokol kesehatan ketat di seluruh area dan fasilitas produksi untuk melindungi para karyawan.
Ia memberikan contoh, akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, melakukan pengecekan temperatur tubuh ketika karyawan memasuki area kantor/produksi dan meningkatkan protokol kebersihan dan sanitasi.
Selanjutnya, juga menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan cairan pembersih tangan, serta menerapkan pembatasan fisik di seluruh area produksi dan fasilitas produksi.
Seperti kantin, tempat ibadah, serta transportasi karyawan yang disediakan perusahaan. “Semua hal ini dilakukan di enam fasilitas produksi Sampoerna yang tersebar di Surabaya, Malang, Probolinggo, Pasuruan dan Karawang,” kilahnya.
Dihentikan Sementara
Pada kesempatan itu, Elvira juga mengatakan, pihaknya melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April hingga waktu yang ditentukan kemudian.
Penghentian sementara ini memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di lokasi tersebut guna menghentikan tingkat penyebaran COVID-19.
Penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas produksi Rungkut 2 telah dilakukan dengan dibantu pemerintah kota Surabaya. “Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami,” imbuhnya.
Yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur untuk mencegah penyebaran.
Ia memastikan, pihaknya tetap memberikan gaji kepada karyawan terdampak di Rungkut 2 yang saat ini cuti akibat penghentian produksi sementara. Tak hanya itu, hal yang sama juga diberikan kepada karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri, serta mereka yang perlu merawat anggota keluarga yang terkena dampak.
Sebelumnya HM Sampoerna menegaskan tidak akan melakukan pengurangan karyawan maupun Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama masa pandemi wabah virus corona, dalam menyambut Hari Buruh yang jatuh tiap 1 Mei atau hari ini Jumat (1/5/2020).
Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengatakan, hal itu merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga stabilitas pekerjaan dan keuangan karyawan, selain kesehatan dan keselamatan kerja.
“Perusahaan akan memastikan karyawan tetap menerima kompensasi dan manfaat lainnya meskipun pekerjaan tidak dapat dilakukan secara maksimal seperti pada saat situasi normal,” ujar Mindaugas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Sampoerna, kata dia, telah mengumumkan kepada karyawannya mengenai komitmen perusahaan untuk memberikan stabilitas ekonomi selama masa pandemi COVID-19. “Kami percaya, hal ini sangat penting demi menjaga semangat dan optimisme setiap karyawan agar mampu melewati kondisi yang sulit dan tidak menentu ini,” ujarnya.
Komitmen terhadap keselamatan karyawan juga tercermin ketika Sampoerna fokus pada berbagai upaya untuk meningkatkan protokol kesehatan yang ketat dalam melakukan kegiatan usaha sesuai anjuran Pemerintah dan juga WHO.
Sejak pengumuman resmi pemerintah tentang pandemi pada awal Maret 2020, perusahaan telah memenuhi seluruh anjuran pemerintah sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19.
Upaya itu antara lain pembatasan kegiatan karyawan, penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun, pemeriksaan kesehatan, dan jaga jarak fisik.
Untuk karyawan nonproduksi, Sampoerna juga telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020, mengurangi perjalanan bisnis, membatalkan pertemuan atau interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring.
Sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak Covid-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.
Sebelumnya, perusahaan e-commerce Tokopedia juga secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan PHK dan pemangkasan gaji para karyawannya di tengah wabah Corona.
Vice President of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak mengatakan perusahaan saat ini lebih fokus untuk membantu pemerintah dalam mengatasi masalah dampak penyebaran Covid-19 sehingga opsi tersebut tidak menjadi pilihan saat ini.
Nuraini memastikan, saat ini Tokopedia berada pada kondisi finansial yang kuat, sehingga mampu membayarkan gaji karyawan secara penuh, demikian juga dengan insentif THR (Tunjangan Hari Raya). “Tidak ada PHK atau pemotongan gaji pokok, dan THR akan dibayarkan sesuai peraturan perundangan,” ujar Nuraini. (net/lin)