Manager Advokasi FITRA Apung Widadi menyikapi hasil seleksi OJK tahap ke2 ini mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pansel OJK yang telah serius mendengar dan mempertimbangkan masukan publik agar konsisten menjaring calon DK OJK yang berintegritas. Upaya tersebut telah tercermin dengan kandasnya calon DK OJK yang berkategori ‘jobseeker’ atau bahkan politikus.
Sementara menurut Abra P.G Talattov Ekonom INDEF, “proses seleksi DK OJK tahap 2 telah memenuhi aspek proporsionalitas tergambar dari sebaran background 35 kandidat DK OJK, yakni 15 calon merupakan regulator (OJK 8, BI 6, LPS 1), Praktisi 11 orang, PNS 6 orang, dan Akademisi 3 orang. Selanjutnya dari 35 calon tersebut, hanya 4 orang perempuan saja yang akan memperebutkan kursi pimpinan OJK”.
Abra juga menyoroti gugurnya 5 calon petahana OJK dan hanya tersisa 2 incumbent. “Hal ini merupakan sinyal dari Pansel OJK bahwa penyegaran dalam tubuh DK OJK memang sudah sangat diperlukan apalagi dengan memandang berbagai tantangan OJK yang semakin berat ke depannya. Selain itu, Pansel OJK juga harus tetap berhati-hati dalam menyeleksi calon DK OJK dari unsur praktisi. Hal ini sangat penting agar jangan sampai nantinya DK OJK disusupi oleh oknum yang membawa kepentingan korporasi sehingga berpotensi menimbulkan moral hazard dan merugikan kepentingan industri keuangan dan perbankan secara luas”.
Dalam proses seleksi tahap berikutnya, publik harus terus dilibatkan. Pansel OJK sebaiknya mempublikasikan makalah yang telah dibuat oleh 35 calon. Tujuannya agar publik dapat mempelajari dan menilai visi, misi serta kemampuan para kandidat memahami berbagai tantangan yang dihadapi oleh OJK. Selain itu, Pansel OJK juga nantinya harus membuka proses tes dan wawancara calon DK OJK agar publik dan pasar bisa mengetahui kapasitas para calon.
“Sudah saatnya seluruh tahapan seleksi DK OJK dilakukan secara transparan. Publik berharap agar nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni. Terlebih para DK OJK terpilih nanti memiliki tanggungjawab yang amat besar dalam menjaga dan menjamin keselamatan dana masyarakat pada industri keuangan dan perbankan”. Abra P.G Talattov (lin)