Perkuat Tata Kelola Infrastruktur, Kementerian PU dan Stranas PK Perluas SIPASTI ke Pemda

Kementerian PU bersama KPK dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyiapkan perluasan implementasi Sistem Informasi Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi (SIPASTI) ke pemerintah daerah.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyiapkan perluasan implementasi Sistem Informasi Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi (SIPASTI) ke pemerintah daerah.

Semarak.co – Pembahasan tersebut dilakukan pada pertemuan Menteri PU yang diwakili Sekjen Kementerian PU Apri Artoto dengan Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Sekretariat Stranas PK Aminudin di Kantor Pusat Kementerian PU.

Bacaan Lainnya

Apri Artoto mengatakan efisiensi biaya konstruksi merupakan salah satu kunci meningkatkan kualitas investasi infrastruktur sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, digitalisasi penyusunan HPS melalui SIPASTI menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Salah satu upaya nyata untuk menekan nilai ICOR adalah dengan mewujudkan efisiensi biaya pekerjaan konstruksi, sehingga setiap rupiah investasi yang ditanamkan dapat menghasilkan output infrastruktur yang lebih optimal,” tambah Apri, dirilis humas PU usai acara melalui WAGroup Jurnalis PU608, Selasa malam (7/7/2026).

Implementasi SIPASTI di lingkungan Kementerian PU telah menunjukkan hasil positif. Standardisasi Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) meningkat 443 persen sejak 2022, pemenuhan ketentuan penyusunan HPS naik menjadi 85%, sementara proporsi paket pekerjaan dengan penawaran di bawah 80% HPS turun dari 34% pada 2022 menjadi 18% pada 2025.

Keberhasilan tersebut menjadi dasar dukungan KPK melalui Stranas PK untuk memperluas penerapan SIPASTI ke pemerintah daerah. Dalam implementasinya, SIPASTI Pemda akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan belanja konstruksi daerah.

“Data tiga tahun terakhir menunjukkan adanya perbaikan pada standardisasi AHSP, kelengkapan bukti dukung, dan penggunaan harga pasar. Pengalaman tersebut menjadi dasar awal bagi perluasan SIPASTI ke pemerintah daerah. Kementerian PU siap berbagi pengalaman dan mendukung pendampingan teknis,” ujar Apri.

Apri menegaskan Kementerian PU berkomitmen untuk mendukung penuh implementasi SIPASTI di pemerintah daerah melalui sinergi dengan KPK dan Kementerian Dalam Negeri.

Perluasan sistem ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur yang lebih bersih, efisien, dan akuntabel sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menjelaskan kehadiran lembaga antirasuah saat ini merupakan upaya pencegahan korupsi, terutama pada aspek pengadaan barang dan jasa (PBJ) konstruksi.

KPK hadir di forum ini dengan mandat pencegahan korupsi. Oleh karena itu, tata kelola sektor pekerjaan umum harus berada pada standar integritas yang tinggi.

“Kita tidak cukup hanya memastikan proyek selesai, tetapi memastikan proyek direncanakan dengan benar, dihitung secara wajar, diadakan dengan transparansi yang cukup, dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, dan dipertanggungjawabkan sampai dengan manfaat akhirnya, dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya. (hms/smr)

Pos terkait