Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membahas penataan organisasi dan tata kerja di Kemenko Kumham Imipas.
Semarak.co – Menteri Rini menyampaikan, Kemenko Kumham Imipas memegang peran utama sebagai dirigen mengorkestrasi sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.
“Kesuksesan dan pencapaian prioritas Presiden memerlukan orkestrasi tata kelola dan koordinasi antar kelembagaan. Kementerian PANRB pada prinsipnya selalu siap mendukung transformasi kelembagaan di Kemenko Kumham Imipas untuk memperkuat pembangunan hukum,” ujar Menteri Rini, dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (23/6/2026).
Menteri Rini mengungkapkan solusi masalah organisasi bukan hanya dengan solusi pragmatis seperti penambahan struktur, pembentukan lembaga baru, penambahan anggaran, serta peningkatan struktur.
Tetapi keberhasilan reformasi regulasi membutuhkan solusi holistik seperti optimalisasi kolaborasi, kepemimpinan, kapasitas SDM, budaya kerja, proses bisnis, strategi organisasi, sinkronisasi kebijakan, manajemen isu strategis, manajemen perubahan dan dukungan TI.
Lanjutnya dikatakan penataan kelembagaan harus memperhatikan keseimbangan beban kerja dan koordinasi dengan kementerian koordinator lainnya. Terkait dengan dukungan penguatan fungsi koordinasi, Rini menuturkan peran Kemenko dan lembaga koordinatif lainnya harus diperkuat sebagai pengikat antar kementerian/lembaga.
“Berbicara tentang organisasi tentunya kita tidak berbicara jumlah, tetapi sejauh mana kementerian koordinator bisa menyelesaikan sinkronisasi dan koordinasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Jadi pendekatannya adalah kepada isu yang berkaitan agar terjadi sinergi dengan kementerian/lembaga terhadap persoalan yang ada,” jelasnya.
Menko Kumham Imipas Yusril menguraikan Kemenko Bidang Kumham Imipas hadir sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk mengoordinasikan, menyinkronisasikan, dan mengendalikan penyelenggaraan pemerintahan bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam satu arsitektur koordinasi yang terpadu dan efisien.
“Restrukturisasi organisasi di Kemenko Imipas memang dilakukan atas kebutuhan yang berkembang sehingga diskusi dengan Bu Menpan hari ini diharapkan bisa menjadi bahan masukan yang bisa dipertimbangkan dalam rangka mengawal pembangunan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (hms/smr)





