PT Sucofindo dukung Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Rekruitasi Peserta SNI Award 2019 yang ke-15 tahun. Acara ini dilaksanakan di Graha Sucofindo.
Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Zakiyah menyampaikan, dalam kegiatan Sosialisasi SNI Award 2019 ini kepesertaan dibagi menjadi 12 kategori. Salah satu syarat peserta adalah organisasi atau perusahaan yang menerapakan SNI Sistem Manajemen Mutu dan SNI pada Produk.
“Jadi kita ingin mengangkat bahwa standard produk-produk di Indonesia tidak kalah bagusnya dengan negara lain,” terang Zakiyah dalam rilis Humas Sucofindo, Rabu (24/4). Ikut menyaksikan Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Sucofindo Budi Hartanto, dan Sekretariat SNI Award BSN Nandita Harmina.
Nandita mengatakan, ajang ini menjadi landasan program peningkatan kinerja organisasi dalam rangka meningkatkan daya saing nasional dan juga untuk membangun role model organisasi penerap SNI yang berkinerja baik.
“Ajang SNI Award 2019 ini akan dinilai oleh 19 dewan juri yang profesional dan tentunya objektif dalam melakukan penilaian. Di antaranya adalah Rhenald Kasali sebagai ketua tim juri, Dwi Aroem Hadiatie sebagai wakil DPR RI dan Bhima Yudistira Adhinegara untuk mewakili(generasi) milenial,” tambah Nandita.
Sementara Budi Hartanto menambahkan, kegiatan Sosialisasi & Rekruitasi SNI Award 2019 ini merupakan bentuk penghargaan tertinggidari Pemerintah bagi industry atau organisasi. Dimana dalam kegiatan ini diikuti oleh 73 peserta dari 48 organisasi.
Disampaikan juga, melalui ajang tersebut perusahaan atau organisasi dapat memperluas wawasan di bidang standarisasi dan penilaian kesesuaian selain itu umpan balik hasil penilaian SNI Award nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja organisasi atau perusahaan.
“Kalau bukan kita, maka siapa lagi yang akan meningkatkan sertifikasi di Indonesia dan tentunya dengan kegiatan ini akan membuat kita mengetahui data real (lapangan) tentang produk-produk dan standar di Indonesia,” tutup Zakiyah.
Sertifikasi produk adalah pemberian jaminan tertulis dari pihak ketiga independen suatu produk beserta proses yang mendukungnya telah memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, keselamatan dan lingkungan.
Dalam hal ini Sucofindo jasa sertifikasi produk dan memiliki ruang lingkup yang telah terakreditasi oleh Komite Administrasi Nasional (KAN) sebanyak 164 skema jenis produk. Sampai saat ini Sucofindo telah menerbitkan lebih dari 800 sertifikat SNI Produk untuk berbagai kategori.
Mulai dari kategori produk Peralatan Keamanan (sepatu pengamanan), Peralatan Pengukuran (meter air), produk Elektronik dan Peralatan listrik, Pertanian (pupuk), bahan Makan hingga sertifikat SNI produk terbaru. Di antaranya dalam produk mesin cuci, kipas angin, refrigator, dan airconditioner (AC).
Dalam melakukan layanan sertifikasi produk, Sucofindo dapat mensertifikasi dan melakukan pengujian produk berdasarkan berbagai standard. Selain SNI, Sucofindo juga dapat melakukan sertifikasi produk untuk standard lainnya.
Misalnya Standard ISO (pengujian beraneka ragam produk), IEC (pengujian peralatan elektronika dan produk kelistrikan), ASTM (pengujian petroleum, mainan, dan tekstil) dan APHA, US EPA (pengujianlingkungan) dan AOAC (pengujianpetrokimia). (lin)