Menteri PU Dody Dorong Finalisasi IJD Guna Dukung Swasembada Pangan, Energi dan Air

AHY dan Menteri PU Dody Hanggodo saat Rakor Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dan Rancangan Inpres Infrastruktur Daerah, Rabu (4/6).

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadiri Rapat Koordinasi Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dan Rancangan Inpres Infrastruktur Daerah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), Rabu (4/6).

Semarak.co – Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai backbone pembangunan nasional.

Bacaan Lainnya

“Infrastruktur selalu jadi backbone keberhasilan berbagai sektor. Karena itu kami terus mengawal upaya kementerian teknis, seperti Kementerian PU agar mempercepat keputusan penting seperti IJD, demi mendukung swasembada pangan, energi, dan air,” ujar AHY, dirilis humas melalui WAGroup MITRA KEMENTERIAN PU, Rabu (4/6/2025).

Menko AHY juga menekankan bahwa rancangan IJD kali ini menjadi yang pertama mengintegrasikan kebutuhan infrastruktur dasar dengan prioritas nasional di bidang pangan dan energi.

“Kita ingin memastikan pembangunan IJD berdampak langsung kepada rakyat. Jangan sampai terjadi missplanning, karena masyarakat di daerah sangat membutuhkan akses jalan yang layak, terlebih untuk mendukung distribusi hasil pertanian dan energi,” tambahnya.

Menteri PU Dody Hanggodo menyambut baik arahan Menko Infra dan menekankan bahwa kebutuhan atas IJD sangat tinggi di daerah. Lebih dari 80% pemerintah daerah yang datang ke Kantor Kementerian PU mengajukan permintaan untuk pembangunan jalan daerah.

“Mulai dari kabupaten, provinsi, hingga konektivitas antarwilayah. Tapi kami masih belum bisa melanjutkan karena masih menunggu keputusan final dalam bentuk Inpres,” ujar Dody.

Dia menjelaskan, Kementerian PU telah bekerja sejak akhir 2024 menyusun rancangan IJD dan daftar prioritas. Dia berharap IJD dapat segera difinalisasi dan dioperasionalkan, sambil menunggu keputusan rancangan infrastruktur dasar yang lainnya. (hms/smr)

Pos terkait