Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penuh Polri untuk meningkatkan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kaum rentan.
Semarak.co – Menurut Rini, pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO), merupakan peningkatanunit fungsi tindak kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan.
“Ini adalah salah satu upaya mendekatkan layanan birokrasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujar Rini, saat menghadiri launching Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO), dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu malam (21/1/2026).
Rini mengatakan, dalam memberikan pelayanan terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta perdagangan orang, Polri tidak hanya mengutamakan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendekatan yang ramah korban.
Oleh karenanya, aparat penegak hukum harus memiliki kemampuan yang tepat dan koordinasi yang kuat mulai dari pelaporan hingga pendampingan korban.
“Pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO ini diisi SDM yang kompeten, profesional dan memiliki orientasi inklusif serta mampu mendekatkan diri pada kelompok rentan, memperlakukan korban dengan bermartabat dan memastikan layanan tidak diskriminatif,” ungkapnya.
Rini berharap, dengan launching Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO, dapat meningkatkan rasa aman perempuan, anak, dan kelompok rentan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan menghadirkan aparat penegak hukum yang responsif, melindungi, dan mudah diakses.
Dari sisi lain juga mendorong terbangunnya sistem penegakan hukum yang berkelanjutan dan berperspektif korban, tidak hanya pada tahap penyidikan, tetapi juga mendukung pemulihan, perlindungan, dan reintegrasi sosial korban secara terpadu.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO merupakan bentuk komitmen Polri guna menjawab kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO juga menjadi gerak cepat perhatian Polri merespons keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk yang mengancam keselamatan anak-anak dan perempuan, juga perdagangan orang.
“Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO harus menjadi garda terdepan memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara tuntas dengan menjunjung tinggi perspektif dan penghormatan gender,” jelasnya.
Pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk mendukung Asta Cita Presiden. Selain itu, pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO diharapkan dapat membuka lebar peluang karier Polwan di Indonesia.
“Saya kira dalam program Asta Cita sudah dimasukkan Cita yang keempat. Tentunya saya mengharapkan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bagian dari wujud nyata bagaimana kita terus mendorong kesetaraan gender,” ujar Kapolri.
Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan kelembagaan, transformasi Polri yang berperspektif gender, serta peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kapolri juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembentukan direktorat baru ini, termasuk perwakilan internasional dari UN Women Indonesia, Australian Federal Police (AFP), dan ICITAP.
“Kami akan berkolaborasi dan bekerjasama dengan kementerian terkait, para pemerhati, dan juga kerjasama yang kita lakukan selama ini dengan luar negeri, kerjasama dengan dalam negeri dengan seluruh stakeholder untuk betul-betul memberikan layanan terbaik,” imbuhnya. (hms/smr)





