Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas roadshow melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu pagi (3/1/2024).
semarak.co-Lalu bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu siang (3/1/2024) dan Menteri Komunikasi dan Informatik (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian PANRB Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu sore (3/1/2024).
Pada pertemuan dengan Mendagri Tito ini merupakan tindak lanjut percepatan transformasi digital khususnya pada sektor Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menteri PANRB Anas mengatakan, jika sesuai arahan Presiden Jokowi, Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini.
Itu berdasarkan interoperabilitas yang baik dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark. Pemerintah tengah berupaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional dengan melakukan percepatan transformasi digital melalui penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas.
Terdapat 3 kunci penting yang menjadi keinginan Presiden, rinci Menteri PANRB Anas, yakni Identitas Digital, Data Interoperability, dan Digital Payment. Khusus pada Digital ID, maka IKD pada Kemendagri, menjadi Foundational Digital ID (Identitas Digital Dasar) yang dibutuhkan pada semua layanan pemerintah dengan tetap mengutamakan perlindungan data pribadi.
Jika transformasi digital ID dilaksanakan, maka masyarakat tidak harus memegang KTP Fisik, namun cukup dengan IKD, selaras dengan pembangunan ekosistem identitas digital yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Hal tersebut selaras dengan Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional,” ujar Menteri PANRB Anas dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu malam (3/1/2024).
Dalam Perpres telah diterapkan setidaknya ada 9 Aplikasi SPBE Prioritas, lanjut dia, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital.
Selanjutnya layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian. Semua proses ini akan diakselerasi setelah Peraturan Presiden No. 82/2023 ditetapkan pada Desember 2023.
Di dalamnya ada regulasi soal hadirnya “GovTech” atau tim pengelola digital yang akan dilakukan secara terpadu melalui pendekatan “whole of government”, sehingga dapat meningkatkan secara signifikan terhadap kualitas layanan pemerintah yang berbasis kebutuhan masyarakat (citizen centric), bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini.
Pada Perpres yang diteken Presiden pada 18 Desember kemarin diatur bahwa penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas dijalankan oleh Perum Peruri sebagai Govtech dengan tugas melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas, pendalaman kebutuhan Pengguna SPBE, dan perancangan solusi tepat guna.
Kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi.
Sebagai contoh, ketika akan mengakses urusan A, warga harus unduh aplikasi A dan isi data sejak awal. Ketika kemudian mengurus urusan B, harus kembali unduh aplikasi B, dan kembali mengisi data.
Prosesnya belum efisien dan masih rumit. Dengan integrasi Digital ID atau IKD ini, dalam tata kelola yang satu melalui orkestrasi GovTech, kedepan proses pelayanan publik akan semakin efisien, tidak berulang mengisi data, terpadu, dan otomatis berdampak pada kecepatan layanan.
“Hari ini kami datang ke Kemendagri bertemu dengan pak Mendagri berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk memenuhi target terkait dengan digital ID di SPBE sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujar Menteri PANRB Anas.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan dukungannya terhadap rencana SPBE Digitalisasi Government dimana leading sektor-nya dari Kementerian PANRB. Setidaknya ada tiga tugas yang diemban Kementerian Dalam Negeri, yaitu memperkuat digital ID yang menjadi basis data SPBE.
Tugas selanjutnya digital payment yang akan mengkoordinir payment di daerah-daerah melalui Dirjen Dukcapil. Terakhir mendorong para kepala daerah untuk mengintegrasikan aplikasi kedalam satu portal.
Saat ini inovasi di daerah sangat banyak, dimana hal tersebut membuat masyarakat bingung. Oleh sebab itu pihaknya akan mendorong daerah untuk terintegrasi ke dalam satu portal.
“Nanti satu portal ini akan diintegrasikan secara nasional oleh bapak Menpan RB dan kami mendukung sepenuhnya. Nanti ada sistem digitalisasi government pusat dan daerah secara nasional,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Timur, Rabu pagi (3/1/2024).
Rapat ini merupakan tindak lanjut setelah diundangkannya Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Kementerian Keuangan menjadi salah satu tim pengarah GovTech, khususnya dalam hal Digital Payment.
Hadir dalam rapat Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Organisasi, Aparatur, dan Kepegawaian Donny Adityawarman.
Lalu Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Cahyono Tri Birowo, Manajer Tony Blair Institute Pandu Kartika Putra, serta Project Director – Digital Transformation of Government Procurement Telkom Rahmat Danu Andika.
Turut hadir pula dari Kementerian Keuangan, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Sudarto; Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Mochamad Agus Rofiudin; Dirjen Anggaran Isa Rachmatawarta; Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti; serta Kepala Lembaga National Single Window Oza Olavia.
Terakhir Menteri PANRB Anas melakukan rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian PANRB, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu petang (3/1/2024). Keduanya membahas mengenai percepatan pembangunan Portal Nasional.
Menteri Anas menyebut baik Kementerian PANRB maupun Kementerian Kominfo memiliki peranan penting dalam sektor digitalisasi pemerintahan. “Jadi nanti kita akan siapkan portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, yang mana ini menjadi tugasnya Menkominfo sebagaimana amanat Perpres No. 82/2023,” ujarnya.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kutip Menteri PANRB Anas, Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini, dengan berdasarkan interoperabilitas yang baik.
“Kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi,” ujar Menteri Anas dilansir laman resmi menpan.go.id, 03 Januari 2024 melalui WAGroup JURNALIS PANRB.
Mantan Kepala LKPP ini menjelaskan, Portal Nasional ini dibangun berbasis citizen-centric, yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam pelayanan. Setidaknya terdapat 9 aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas.
Hal ini meliputi, sektor layanan penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan layanan aparatur negara.
“Peran Kementerian Kominfo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE prioritas, sesuai dengan standar pembangunan aplikasi dan interoperabilitas data,” ucap Menteri PANRB Anas didampingi Menkominfo Budi Arie.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk percepatan digitalisasi pada berbagai sektor pemerintahan. Ia pun optimis digitalisasi dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
“Bahwa transformasi digital di Indonesia ini adalah keniscayaan, sehingga e-Government atau pemerintahan digital ini juga harus diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena intinya negara dan pemerintah ini harus melayani masyarakat,” jelasnya. (hms/net/rri/dit/smr)