Menag Yaqut Sebut Forum H20 Momentum Bangun Kemitraan Halal Global, Cek Status Kehalalan Produk di halal.go.id

Menag Yaqut (ketiga dari kiri) saat mendampingi Wapres Ma’ruf Amin memukul gong saat membuka Forum Halal 20 (H20). Foto: humas Kemenag

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham menyebut, saat ini produk yang sudah bersertifikat halal dapat ditelusuri melalui laman resmi BPJPH.

semarak.co-Senada dengan Aqil, Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenag Nurhanudin menjelaskan bahwa saat ini masyarakat dapat menelusuri Produk Halal melalui link yang tersedia.

Bacaan Lainnya

“Saat ini untuk tracing produk halal bisa dilakukan melalui website kami www.halal.go.id. Di sana ada tautan khusus untuk penelusuran itu. Masyarakat dapat mengupdate terkait sertifikat halal melalui website maupun media social kami,” tutur Aqil Irham pada acara Member Gathering GAPMMI, di Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Nurhanudin menambahkan informasi update dapat dilihat di media sosial Halal Indonesia yang dikelola BPJPH. “Silakan buka info.halal.go.id/cari/ untuk tracing produk halal. Untuk informasi update terkait sertifikasi halal silakan follow Instagram kami @halal.indonesia banyak informasi-informasi terbaru di sana,” tutur Nurhanudin.

Seminar yang dihadiri para pelaku usaha industri makanan  ini merupakan bagian dari SIAL Interfood 2022. Tidak sendiri, Kepala BPJPH didampingi Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin, Subkoordinator Hukum Mahdisin dan Subkoordinator Nurgina Arsyad.

Diketahui BPJPH Kemenag menghelat Forum Halal 20 (H20), di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis-Sabtu (17-19) November 2022. Kegiatan ini merupakan bagian dari gelaran Presidensi G20. Forum yang mengangkat tema Global Halal Partnership For A Robust Sustainable Future ini dibuka Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Forum H20 ini menjadi momentum yang tepat untuk membangun kemitraan halal global. “Kita menyadari, kemitraan dan kerja sama merupakan hal penting dalam membangun ekosistem halal global yang berkelanjutan,” ujar Menag Yaqut saat pembukaan Forum H20 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan ini diikuti 279 peserta yang berasal dari 44 negara terlibat dalam forum yang pertama kali diselenggarakan ini. Mereka terdiri dari duta besar negara sahabat, perwakilan 105 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), praktisi, ilmuwan, serta pemerhati jaminan produk halal. H20 sekaligus menjadi tonggak sejarah jaminan produk halal di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, terang Menag Yaqut, telah menetapkan kebijakan bahwa Indonesia akan menjadi pusat industri, ekosistem, dan pasar halal global. “Ini diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan impian Indonesia Maju,” ucapnya.

Melalui forum ini, Kemenag juga ingin menyosialisasikan peraturan serta kebijakan jaminan produk halal yang diterapkan di Indonesia. Ini, lanjut Menag, tentunya penting bagi pergerakan industri halal, mengingat Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, konsumsi halal dalam negeri Indonesia pada 2018-2019 mencapai US$218,8 miliar. Sempat turun menjadi US$184 miliar pada 2020 karena pandemi, konsumsi halal diproyeksikan kembali melonjak hingga $330 miliar dalam tiga tahun ke depan (2025).

“Tahun ini saja, Kementerian Perindustrian memperkirakan nilai potensial pasar halal dan kegiatan ekonomi yang terkait dengannya  mencapai $303 miliar. Jadi saya kira forum ini perlu kita manfaatkan dengan baik untuk bersama-sama membangun kemitraan halal global,” tandas Menag.

Senada Menag, Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham menegaskan pentingnya forum H20 yang juga digelar dalam rangka ulang tahun ke-5 BPJPH, amat strategis untuk mengembangkan kerja sama halal global. Global halal forum ini menjadi ruang untuk menjelaskan ke negara-negara eksportir agar memahami regulasi jaminan produk halal di Indonesia.

“Sekaligus jadi momentum untuk membangkitkan pelaku usaha domestik agar lebih kompetitif dalam usaha dan industri halal,” imbuh Aqil dirilis humas Kemenag usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Jumat (18/11/2022).

Ia juga mengingatkan, bahwa sesuai UU 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa pada 2024 seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Dalam Forum H20 ini, BPJPH juga meluncurkan Brief Report Magazine on Halal Paradigm Shifts. “Ini merupakan hasil kolaborasi BPJPH dengan Dinar Standar,” ungkap Aqil Irham. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *