Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, guna menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Tak hanya lintas kementerian, tapi juga menggandeng pihak swasta, kampus, tokoh publik, dan lainnya.
Semarak.co – Mendes PDT Yandri Susanto merespons positif hal tersebut. Da menjelaskan keberadaan KDMP dan BUMDesa saling melengkapi bahkan mendukung program unggulan lain yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto.
“Kopdes ini solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga. BUMDesa dan Kopdes tidak akan tumpang tindih. BUMDesa ini sudah jalan, ini tidak tumpang tindih tapi saling menguatkan. Keduanya punya khasnya masing-masing,” jelas Mendes Yandri saat raker dengan DPR di Senayan, dirilis humas melalui WAGroup Media Kemendesa 2025, Rabu malam (20/5/2026).
Sebelumnya, Komisi V DPR RI berpesan agar Kemendes PDT mengambil peran lebih besar dalam mengawal pelaksanaan program secara berkelanjutan. Upaya tersebut dinilai penting agar program-program desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.
“Kami mendorong betul Kementerian Desa untuk mengambil langkah yang sifatnya menyempurnakan yang kebijakan ini cepat dan pelaksanaan juga cepat tentu melahirkan efek yang ditangani secara tlaten. Kementerian Desa bisa kita dorong untuk mengambil peran ini,” tutur Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda.
Sekadar informasi, Rapat Kerja Komisi V dilaksanakan dengan dua tema pembahasan penting yaitu Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2026 sampai dengan Mei 2026 dan Pembahasan Hasil Pemeriksaan (Haspem) Semester I dan II BPK RI Tahun 2025.
KDMP dan BUMDesa menjadi bagian dari pembahasan penting karena menjadi instrumen utama dalam pencapaian target pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa.
Terkait hal ini, Mendes Yandri memaparkan beberapa hal di antaranya realisasi anggaran per 20 Mei 2026 yang mencapai 29,91 persen dari total pagu APBN yang tertera dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Angka ini setara dengan Rp613,9 M dari pagu efektif Rp2,05 T.
Selain itu, progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK di Kemendes PDT juga dijelaskan dengan presentase yang mencapai 80,42 persen. Angka ini ditargetkan terus bertambah dalam waktu singkat hingga seluruh rekomendasi BPK bisa terpenuhi secara penuh.
Beberapa strategi dilakukan yaitu memperkuat penerapan regulasi yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya temuan berulang dan penyimpangan lainnya serta mengoptimalkan peran tim Penyelesaian Kerugian Negara (PKN) dan majelis PKN dalam penetapan dan penagihan piutang negara.
Selain itu Kemendes PDT juga akan melanjutkan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja reformasi birokrasi hingga sistem pengendalian intern yang efektif. (hms/smr)





