Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri mengusut dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada mahasiswa oleh anggota polisi, sebagaimana pengakuan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdi Maludin.
Semarak.co – Abdullah menyebut investigasi perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik pada institusi Polri. Abdullah meyakini Polri mampu mengusut dugaan tersebut secara terbuka dan profesional. Sebab itu, ia berharap agar ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata dia, Rabu (24/6/2026), dikutip dari laman DPR dilansir kompas.tv – 24 Juni 2026, 16:50 WIB.
Jika dugaan keterlibatan polisi dalam kasus tersebut dibiarkan, terang Abdullah, akan berpotensi memunculkan spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat. “Kasus ini harus diungkap secara terang benderang,” imbuh Abdullah.
Jika benar ada intervensi, lanjut dia, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku. Ia juga meminta agar pengungkapan dugaan suap tersebut tidak berhenti pada pelaksana lapangan
Atau yang memberikan uang semata, tetapi juga terhadap aktor intelektual di belakangnya. Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan.
“Termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga,” lanjut dia.
Sebelumnya Kompas.tv memberitakan, Wakil Rektor 3 UBK Daniel Panda menyebut pihaknya telah memanggil eks Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdi Maludin terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp20 juta menjelang aksi demo pada 15 Juni 2026.
Daniel mengatakan, berdasarkan pengakuan Abdi, uang tersebut berasal dari anggota polisi yang diserahkan melalui seorang alumni FH UBK. “Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada kami pihak universitas, bahwa dia menerima uang sebesar Rp20 juta,” tutur Daniel.
Yaitu melalui oknum senior alumni dari Fakultas Hukum UBK, yang diserahkan oknum aparat kepolisian. uang tersebut diserahkan pada Senin 15 Juni 2026 dini hari, sebelum mahasiswa menggelar aksi,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (23/6/2026), dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Ditambahkan, “Dari pengakuan yang bersangkutan itu diserahkan, Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di Universitas Bung Karno, dengan catatan untuk tidak demo ke Istana. Jadi disarankan oleh oknum tersebut, oknum alumni, untuk mereka demonstrasi di DPR RI, dan itu ditolak oleh yang bersangkutan.”
Meski ada larangan untuk menggelar demonstrasi di Istana Kepresidenan, kata dia, para mahasiswa tetap melakukannya. Sebagai informasi, Muhammad Abdi Maludin mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta, dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam. (net/gle/kpt/smr)





