KH Miftachul Akhyar kembali Didaulat Jadi Rais Aam PBNU, Gus Kikin Ketum PBNU 2026 – 2031 Kalahkan Incumbent Yahya Staquf

Sekretaris Dewan Pembina dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra juga Ketua MPR RI Ahmad Muzani berbincang dengan KH Miftachul Akhyar (paling kanan) saat Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang: Foto: istimewa di mui.id

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih menjadi ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin pagi (31/8/2026).

Semarak.co – Gus Kikin yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang diputuskan menjadi pemimpin PBNU mengalahkan incumbent atau Ketua umum PBNU lama KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya melalui musyarah tim ahlul halil wal aqdi (AHWA) yang di dalamnya termasuk Rais Am PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar.

Bacaan Lainnya

Anggota AHWA KH Anwar Iskandar mengatakan, setelah melakukan musyawarah dari 5 nama calon yang diajukan, maka anggota ahlu halli wal aqli secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi ketua umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

Sebelumnya, ada 5 kandidat ketua umum PBNU yang diajukan kepada tim AHWA, berdasarkan hasil penjaringan suara terbanyak. Selain Gus Kikin, 4 calon lain, adalah KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, serta KH Abdul Ghaffar Rozin.

“Daftar Kajian Islam Sembilan anggota AHWA kemudian menetapkan Gus Kikin sebagai ketua umum PBNU dengan penandatanganan berita acara,” ungkap KH Anwar dilansir voi.id, 31 Agustus 2026, 09:13 dari NUTV, Senin pagi melalui WAGroup Forum Wartawan Kebangsaan (FWK), Senin siang (31/8/2026).

5 Calon Ketum PBNU Resmi Ditetapkan

Seperti diketahui, Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum PBNU menetapkan 5 calon kandidat ketua umum PBNU periode 2026-2031. Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).

Kelima nama sesuai jumlah perolehan serua terbanyak dan dinyatakan lolos syarat yaitu KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) dengan perolehan 472 suara, KH Zulfa Mustafa 262 suara, KH Abdul Salam 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258, KH Abdul Ghofar Rozin 155.

Dalam pernyataan kesediaannya, Gus Kikin mengucapkan, “Alhamdulillah ini kita pada puncak kegiatan Muktamar pagi hari ini, dan pertama saya sampaikan terima kasih atas dukungan kepercayaan yang jadi amanah bagi saya, dan ini tampaknya sudah lulus dari apa persyaratan-persyaratan, tinggal menunggu apa yang diputuskan AHWA, ini merupakan Muktamar yang gembira.”

Dilanjutkan Gus Kikin, “Tadi ditutup oleh Nusron Wahid kita tetap bergembira, karena Muktamar ini gembira, berkah, berkah alhamdulliah. Ini kebersamaan, NU di posisi manapun diamanahi khidmah untuk masyarakat, umat, ciptakan kemasalahan untuk umat.”

“Karena itu kira rasakan syukur alhamdulilah 3-4 hari bersama-sama, bekal membangun kepada umat, sekali lagi kita sampaikan terima kasih semuanya PCW PW seluruh indonesia. Ke depan guyub rukun, kebersamaan dapat ridha Allah SWT,” demikian Gus Kikin, Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang.

Sebelumnya, dalam forum Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebanyak 73% muktamirin secara resmi menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU untuk masa bakti 2026–2031.

Melalui proses penghitungan voting yang rampung, Ahad dini hari (30/6/2026), mayoritas utusan cabang dan wilayah memilih untuk menghentikan model pemilihan langsung oleh muktamirin. Sebagai gantinya, penetapan Ketua Umum PBNU kini dikembalikan melalui mekanisme penunjukan dan keputusan tim Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) bersama kiai-kiai sepuh.

Pimpinan Sidang Pleno, Prof Muhammad Nuh, memaparkan bahwa dari total 552 peserta berhak suara yang hadir dalam forum pengambilan keputusan tersebut, sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen menyatakan setuju terhadap usulan perubahan mekanisme pemilihan.

Sementara itu, kelompok yang menginginkan sistem pemilihan tetap dilakukan secara langsung oleh peserta muktamar tercatat sebanyak 150 suara. Adapun 1 suara sisanya dinyatakan tidak sah oleh panitia sidang.

“Dari seluruh 552 suara yang hadir, sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen menghendaki adanya perubahan di dalam mekanisme pemilihan. Yang memilih untuk tetap ada 150 suara, dan 1 suara tidak sah,” ujar Muhammad Nuh seusai memimpin jalannya pemungutan suara seperti dilansir mui.or.id, Senin, 31 Agustus 2026/18 Rabiul Awal 1448 H.

Dia menjelaskan, dorongan perubahan ini lahir dari aspirasi sebagian besar pengurus wilayah dan cabang yang ingin menjaga marwah kepemimpinan PBNU. Dengan mekanisme baru ini, proses penetapan ketua umum dipasrahkan kembali kepada para ulama dan kiai sepuh yang dinilai memiliki kedalaman ilmu serta kearifan dalam menentukan nakhoda organisasi.

Perubahan mekanisme ini mengubah alur pencalonan Ketua Umum PBNU secara signifikan. Dalam draf aturan baru yang disepakati, seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) akan mengajukan nama-nama bakal calon.

Setiap cabang dan wilayah berhak mengusulkan hingga lima nama. Hasil usulan tersebut kemudian akan ditabulasi secara transparan oleh panitia untuk menyaring lima nama calon dengan perolehan suara terbanyak.

Selanjutnya, lima nama terbesar hasil tabulasi tersebut tidak langsung diadu dalam pemungutan suara terbuka, melainkan diserahkan terlebih dahulu kepada Rais ‘Am PBNU terpilih untuk mendapatkan catatan, pertimbangan, dan restu.

“Setelah mendapatkan restu dari Rais ‘Am terpilih, barulah nama-nama kandidat tersebut dipilih dan diputuskan bersama-sama dengan sembilan anggota AHWA,” terang Muhammad Nuh, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan kini menjabat Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Sementara untuk pengusulan anggota AHWA sendiri, setiap PWNU, PCNU, dan PCINU akan mengusulkan sembilan nama kiai sepuh. Sembilan nama dengan perolehan akumulasi suara tertinggi akan ditetapkan sebagai anggota AHWA yang bertugas memilih Rais ‘Am.

Rais ‘Am terpilih nantinya bisa berasal dari dalam struktur 9 anggota AHWA tersebut maupun ulama di luar sembilan nama yang ditetapkan. Meski esensi perubahan sistem pemilihan telah disepakati oleh 73 persen muktamirin, perincian tata tertib (tatib) pemilihan secara formal baru disahkan pada rapat pleno lanjutan.

Prof Muhammad Nuh menegaskan bahwa penyesuaian jadwal pembahasan tatib tidak akan mengganggu keseluruhan jalannya Muktamar ke-35 NU. Pihaknya optimistis agenda puncak perhelatan tertinggi Nahdlatul Ulama ini tetap berjalan sesuai batas waktu yang dijadwalkan, yakni 27 hingga 31 Agustus 2026.

“Insya-Allah hari Ahad besok semuanya sudah bisa dirampungkan, termasuk kepastian siapa Rais ‘Am dan siapa Ketua Umum PBNU yang baru. Keputusan besar ini menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan tata kelola organisasi NU masa khidmah 2026–2031, dengan mengembalikan supremasi penentuan kepemimpinan tertinggi kepada syuriyah dan kiai-kiai sepuh.

Sebelumnya diberitakan mui.or.id, Senin, 31 Agustus 2026 / 18 Rabiul Awal 1448 H melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Senin pagi (31/8/2026), Musyawarah Nasional Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan kembali KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026–2031.

Keputusan strategis ini diumumkan secara resmi dalam Sidang Pleno V yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad malam (30/8/2026).

Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan mufakat dari sembilan ulama sepuh yang tergabung dalam tim Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA). Rapat tertutup AHWA yang berlangsung penuh keharmonisan dan hikmat tersebut bertempat di kediaman (ndalem) KH Abdul Wahab Chasbullah kawasan Tambakberas, Jombang, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.

Seperti dilansir mui.or.id, Senin, 31 Agustus 2026 / 18 Rabiul Awal 1448 H melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Senin pagi (31/8/2026), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus anggota tim AHWA KH Anwar Iskandar menyampaikan langsung laporan hasil musyawarah tersebut di hadapan ribuan muktamirin.

“Setelah melakukan pertemuan tertutup, anggota AHWA secara mufakat memutuskan bahwa nama KH Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031,” kata Kiai Anwar Iskandar saat mengumumkan hasil musyawarah AHWA.

Kiai Anwar menjelaskan bahwa musyawarah diawali oleh KH Nurul Huda Jazuli dan dipimpin langsung oleh KH Miftachul Akhyar selaku mantan Rais Aam PBNU periode sebelumnya. “Tadi kami bersembilan rapat bersama di dalem Mbah Wahab Chasbullah,” ujarnya.

“Mekanisme musyawarah yang digunakan dalam penetapan Rais Aam kali ini adalah musyawarah mufakat. Musyawarah mufakat ini sesuai dengan perintah Alquran, wasyawirhum fil amr,” demikian KH Anwar menambahkan. Di samping itu, masih kata dia, sangat sejalan dengan prinsip Pancasila, yaitu hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Kiai Anwar menambahkan, tradisi musyawarah mufakat melalui AHWA ini merupakan bentuk konsistensi NU dalam menjaga tradisi keulamaan dan keadaban berorganisasi. “Pemilihan ini melanjutkan sistem pada Muktamar NU di Lampung lalu yang dipimpin Kiai Ma’ruf Amin. Kali ini juga berjalan sangat sejuk dipimpin Kiai Miftah,” lanjut KH Anwar.

Hal yang istimewa dalam proses penetapan ini adalah hadirnya dua pimpinan MUI dalam jajaran sembilan anggota AHWA terpilih. Kedua pimpinan tersebut adalah Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Afifuddin Muhajir.

Penetapan sembilan anggota AHWA ini berpatokan pada rekapitulasi tabulasi nasional dari usulan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), hingga Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di seluruh dunia.

Dari total 4.703 suara yang masuk dan terbagi di enam bilik penghitungan suara, sebanyak 34 nama ulama terkemuka masuk dalam bursa sebelum akhirnya mengerucut menjadi sembilan ulama dengan suara tertinggi.

Dalam pemungutan suara terbuka tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, KH Nurul Huda Djazuli, meraih suara tertinggi dengan 485 suara, disusul KH Nuruzzahri Yahya (477 suara), KH Baharuddin HS (392 suara), dan KH Miftachul Akhyar (350 suara).

Sementara itu, KH Afifuddin Muhajir mengantongi 339 suara (peringkat ke-5) dan KH Anwar Iskandar meraup 326 suara (peringkat ke-6). Nama-nama ulama sepuh lainnya yang melengkapi susunan AHWA yakni KH Anwar Manshur (303 suara), KH Said Aqil Sirodj (273 suara), serta KH Abun Bunyamin (268 suara).

Rincian penghitungan suara tersebar secara transparan di enam panel tabulasi, yakni Bilik 1 (642 suara), Bilik 2 (864 suara), Bilik 3 (855 suara), Bilik 4 (936 suara), Bilik 5 (718 suara), dan Bilik 6 (688 suara). Sejumlah ulama kharismatik lainnya juga sempat menerima amanah suara muktamirin.

Di antaranya KH Ahmad Musthofa Bisri (Gus Mus), Prof Dr KH Ma’ruf Amin, dan Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim. Dengan ditetapkannya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU, tahapan Muktamar ke-35 NU selanjutnya memasuki agenda krusial pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. (net/mui/voi/smr)

Pos terkait