Pesan dan Harapan Warga NU Biasa kepada Muktamar ke-35 NU di Jombang

Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dokpri

Oleh Lukman Hakim Saifuddin *)

Semarak.co – Perjuangan NU dalam menjaga dan merawat ajaran Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (ASWAJA) haruslah tetap bertumpu dan sekaligus berorientasi pada kemaslahatan bersama dalam membangun peradaban. Perjuangan perkhidmatan itu meliputi 5 hal, yaitu:

Bacaan Lainnya
  1. Merawat Kemanusiaan.
  2. Menegakkan Keadilan.
  3. Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Kesehatan, serta usaha ekonomi dan sosial masyarakat untuk peningkatan kualitas kesejahteraan rakyat.
  4. Memelihara budaya dan lingkungan hidup.
  5. Menjaga kehidupan kebangsaan yg demokratis.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan adanya pelaksanaan Muktamar ke-35, maka 5 poin berikut ini perlu dijadikan panduan bersama bagi segenap pengurus NU ke depan.

Pertama; Agar jam’iyyah dan jama’ah NU tak tercerabut dari nilai-nilai keaswajaan dan ke-NU-an, maka setiap ikhtiar menjalankan peran dan tugasnya dalam konteks kekinian, pengurus NU harus selalu meneguhkan diri dengan berpegang teguh pada Rujukan Dasar: Muqaddimah Al-Qanun Al-Asasi NU, Statoeten NU 1926, Khittah NU 1926, dan Penetapan Kembali ke Khittah NU 1984.

Kedua; Kiprah NU di abad kedua perkhidmatannya membawa tanggung jawab yang kian besar di ranah nasional dan global. NU harus terus mampu mengawal masa depan Islam Indonesia dan dunia pada masyarakat yang kian urban, terdidik, muda, terdigitalisasi, dan berwawasan global.

Ekosistem dan lingkungan strategis yang berubah dinamis, antara lain karena dampak ‘kecerdasan buatan’ (artifisial intelejen), menuntut NU untuk senantiasa adaptif dalam menerapkan pola dakwah, penguatan kemandirian ekonomi, ketahanan budaya, dan pelestarian lingkungan hidup.

Ketiga; Karena itu, relasi NU dan Negara/Pemerintahan haruslah tetap berjarak. NU tak boleh terlalu dekat sehingga melekat dengan pemerintah, tetapi juga tak boleh terlalu jauh sehingga terpisah sama sekali dari negara. Hubungan keduanya merupakan simbiosis mutualisma (saling membutuhkan), tetapi sekaligus juga checks and balances (saling mengimbangi dan saling kontrol).

NU adalah penjaga negara yg berperan sebagai penyeimbang Pemerintah dalam kehidupan kebangsaan, kenegaraan, dan kemasyarakatan. Demikian pula relasi NU dengan partai politik. NU harus terus mampu berdiri pada posisi yang berjarak sama dengan setiap partai politik yang ada.

Sebagai bagian tak terpisahkan dari kekuatan masyarakat sipil, NU harus tetap kritis menyikapi beragam kasus pelanggaran HAM dan kebebasan pers, praktik otoritarianisme, militerisasi ranah sipil, perusakan lingkungan, serta masalah pengangguran dan ketimpangan sosial ekonomi.

Keempat; Untuk itu, harus terus dibangun kemandirian keuangan NU. Pengorganisasian, penghimpunan, dan pemanfaatan penggalangan dana harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia diterapkan dalam suatu sistem dan mekanisme yang memperhatikan realitas keberagaman sumber daya alam dan sumber daya manusia pada masing-masing daerah. Pengelolaan izin usaha pertambangan yang mendatangkan fitnah dan mafsadah harus ditinggalkan dan dijauhi.

Kelima; Sebagaimana kaidah الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ (hukum bagi sarana/proses adalah sama dengan hukum bagi tujuan akhir), maka hasil tidak akan pernah mengkhianati proses. Integritas yang diterapkan selama proses berlangsung secara otomatis akan tercermin pada nilai akhir yang didapatkan.

Karenanya seluruh proses perkhidmatan para pengurus NU haruslah benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai agama, integritas, kejujuran, moral dan etik. Pengurus dan utamanya setiap kandidat dan pemilik suara haruslah benar-benar mau dan mampu melantangkan komitmennya menolak.

Dan memerangi setiap bentuk praktik jual beli suara yang tak terpuji itu. Setiap tahapan proses dalam Muktamar hendaknya dilakukan muktamirin dengan menerapkan akhlak mulia berkeadaban. Semoga Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama berlangsung lancar dengan menjunjung tinggi adab, dan berhasil baik untuk kemaslahatan segenap bangsa.

*) mantan Menteri Agama

 

Sumber: WAGroup Jurnalis Kemenag, Rabu (19/8/2026/khoeron)

Pos terkait