Kepala BPJPH Babe Haikal: Halal Sudah Jadi Standar Universal, Kalau Kita Tidak Tertib Akan Tertinggal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menegaskan, sertifikasi halal merupakan instrumen penting bagi usaha mikro dan kecil (UMK) untuk meningkatkan kualitas usaha, memperkuat daya saing, dan memperluas akses pasar.

Semarak.co – Karena itu, BPJPH terus mendorong pelaku UMK untuk segera memanfaatkan berbagai program fasilitasi sertifikasi halal yang masih tersedia menjelang implementasi Wajib Halal pada 18 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

“Halal itu bukan cuma soal agama semata, tetapi sudah menjadi standar universal. Halal adalah booster for growth economy engine. Kalau kita tidak tertib halal, kita akan tertinggal,” ujar Babe Haikal pada Talk Show UMKM Insight di SMESCO Labo, Jakarta, dirilis humas melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Jumat (19/6/2026).

Haikal mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMK akan berlaku penuh mulai 18 Oktober 2026. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak seharusnya dipandang sebagai beban atau hambatan bagi pelaku usaha.

Menurut Haikal, halal saat ini perlu dipahami sebagai bagian dari transformasi usaha. Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga mendorong UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, tata kelola usaha, dan kepercayaan konsumen sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Halal bukan hanya perubahan, tetapi transformasi. Transformasi UMKM menuju halal adalah transformasi menuju usaha yang lebih siap, lebih terpercaya, dan lebih kompetitif. Ketika produk sudah halal, artinya produk tersebut telah memenuhi standar, layak bersaing dan marketable, bukan hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar global,” jelas Babe Haikal.

Halal kini menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih besar. Di tengah tren global yang semakin mengedepankan keberlanjutan, kesehatan, dan kualitas produk, konsep halal semakin relevan karena mencakup aspek kebersihan, keamanan, kualitas, dan keberlanjutan.

Ia juga menyampaikan bahwa penguatan ekosistem halal nasional merupakan bagian dari visi besar menjadikan Indonesia sebagai barometer halal dunia. Menurutnya, cita-cita tersebut hanya dapat diwujudkan melalui transformasi UMKM secara masif dan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan.

“Tujuan kita bukan sekadar menambah jumlah sertifikat halal, tetapi menjadikan Halal Indonesia sebagai standar dan barometer dunia. Karena itu, transformasi UMKM menuju halal harus menjadi gerakan bersama,” tegas Babe Haikal.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman menegaskan pentingnya membangun ekosistem halal nasional melalui kolaborasi antara kementerian, lembaga, dunia usaha, dan pelaku UMKM. Menurutnya, sertifikasi halal telah menjadi nilai tambah sekaligus selling point yang mampu meningkatkan daya saing produk UMKM.

“Ketika UMKM masuk ke dalam ekosistem halal, produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima di pasar internasional. Halal menjadi bagian penting dalam membangun UMKM yang naik kelas dan berdaya saing global,” ujar Bagus Rachman. (hms/smr)

Pos terkait