Kepala BPJPH Haikal Bertemu Dubes Yaman Salem Ahmed, Perkuat Hubungan Baik dan Kerja sama Bilateral Produk Halal

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (kiri) saat berkunjung ke Kedutaan Besar Yaman di Jakarta, Kamis (23/4/2026) diterima Duta Besar Yaman untuk Indonesia Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh. Foto: humas BPJPH

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan berkunjung ke Kedutaan Besar Yaman di Jakarta, Kamis (23/4/2026). Kunjungan diterima Duta Besar Yaman untuk Indonesia Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh.

Semarak.co – Pertemuan berlangsung hangat yang diawali sarapan bersama di Kantor Kedubes Yaman, lalu membahas peningkatan hubungan baik dan penguatan kerja sama bilateral RI-Yaman di bidang jaminan produk halal, khususnya terkait mekanisme registrasi sertifikat halal bagi produk halal asal Yaman yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kepala BPJPH Haikal, pertemuan ini memastikan agar penguatan kerja sama Indonesia Yaman semakin produktif dengan dukungan proses registrasi dan sertifikasi produk halal yang efektif dan akuntabel sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen.

“Penguatan kerja sama ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia untuk bersertifikat halal,” terang Kepala BPJPH Haikal dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Sabtu (2/5/2026).

Selain itu, pengaturan lebih lanjut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 menegaskan bahwa produk luar negeri yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib diregistrasi sertifikat halalnya melalui BPJPH.

Ditambahkan Babe Haikal, proses ini menjadi bagian dari sistem jaminan halal nasional yang memastikan kesesuaian standar halal secara menyeluruh, termasuk pada aspek bahan, proses produksi, hingga distribusi. Kerja sama ini juga memastikan semakin eratnya hubungan Indonesia dan Yaman. Tidak hanya untuk kebutuhan perdagangan saat ini.

“Tapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang. Dengan fondasi regulasi yang kuat dan komitmen bersama, hubungan kedua negara akan terus berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan penguatan ekosistem halal global,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Sebagai tindak lanjut konkret, proses registrasi sertifikasi halal untuk produk Yaman dijadwalkan mulai pekan depan. Inisiatif ini tidak hanya memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Yaman, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendorong harmonisasi standar halal global serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen di Indonesia. (hms/smr)

Pos terkait