Kasus Baru Turun di Angka 185 dari 327 pada Minggu, Ini Prosedur Pemakaman Jenazah Virus Corona

Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto saat memberi keterangan pers. Foto: internet

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 6.760 kasus hingga Senin (20/4/2020), dengan penurunan jumlah kasus baru dibanding hari-hari sebelumnya. Konfirmasi update positif corona baru sebanyak 185 kasus dari kasus Minggu kemarin (19/4/2020) ada 327 pasien.

semarak.co -Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengutip, adapun pasien sembuh terus bertambah juga menjadi 747 dari 61 orang. Sementara yang meninggal bertambah sedikit, yaitu 8 jiwa menjadi 590 jiwa.

Bacaan Lainnya

“Jumlah penambahan kasus baru pada Senin (20/4/2020), menurun dibanding hari Minggu kemarin (19/4/2020) yang berjumlah 327 kasus per hari. Mari kita berperan aktif dalam memutus rantai penularan, pastikan kita tidak menularkan dan tidak tertular,” kata Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta Pusat, Senin (20/4/2020).

Sebelumnya pada Minggu (19/4/2020), tercatat 6.575 kasus positif COVID-19, 686 orang sembuh dan 582 jiwa meninggal dunia. Data tersebut merupakan pencatatan yang dilakukan sejak Minggu (19/4/2020) pukul 12.00 WIB, hingga Senin (20/4/2020), pukul 12.00 WIB.

Penambahan kasus positif baru yaitu sebanyak 79 di DKI Jakarta, lima kasus di Bali, Banten 29 kasus, DIY dua kasus, Jawa Barat 25 kasus, Jawa Tengah tiga kasus, Kalimantan Timur empat kasus, Kalimantan Tengah 14 kasus, Kalimantan Utara lima kasus, NTB 11 kasus, Sumatera Barat dua kasus, dan Riau empat kasus.

Sementara 21 provinsi lainnya tidak tercatat penambahan kasus baru. Gugus Tugas merincikan data kumulatif positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh tujuh kasus, Bali 140 kasus, Banten 341 kasus, Bangka Belitung tujuh kasus, Bengkulu empat kasus, Yogyakarta 69 kasus, DKI Jakarta 3.097 kasus.

Selanjutnya, di Jambi delapan kasus, Jawa Barat 747 kasus, Jawa Tengah 351 kasus, Jawa Timur 590 kasus, Kalimantan Barat 21 kasus, Kalimantan Timur 63 kasus, Kalimantan Tengah 60 kasus, Kalimantan Selatan 96 kasus dan Kalimantan Utara 74 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 79 kasus, NTB 72 kasus, Sumatera Selatan 89 kasus, Sumatera Barat 74 kasus, Sulawesi Utara 20 kasus, Sumatera Utara 83 kasus, Sulawesi Tenggara 37 kasus.

Selain itu tercatat 370 kasus di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah 27 kasus, Lampung 26 kasus, Riau 34 kasus, Maluku Utara empat kasus, Maluku 17 kasus, Papua Barat tujuh kasus, Papua 107 kasus, Sulawesi Barat tujuh kasus, NTT satu kasus, serta empat kasus positif di Gorontalo.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menjelaskan soal proses pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19.

“Sejumlah peristiwa jenazah pasien COVID-19 yang wafat dimakamkan dengan cara COVID, karena belum dilakukan tes atau hasil tesnya belum keluar, maka seluruh pasien COVID itu tetap dimakamkan secara COVID,” kata Doni Monardo di kantornya di Jakarta Pusat, Senin (20/4/2020).

Doni menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui video conference di Istana Merdeka. “Artinya semua pasien dimakamkan secara COVID, sampai akhir hasilnya keluar baru bisa diputuskan jenazah itu statusnya COVID atau non-COVID,” ungkap Doni.

Mekanisme tersebut diputuskan pasca kejadian salah seorang pejabat negara yang meninggal dunia namun belakangan baru diketahui positif COVID-19. “Nah ini mengacu pada peristiwa beberapa minggu yang lalu, salah seorang pejabat kita ada yang wafat,” ujarnya.

Kemudian dimakamkan dengan standar yang biasa, yang reguler. “Setelah beberapa hari tenyata ditemukan positif COVID-19,” tambah Doni tanpa menyebutkan nama pejabat tersebut.

Untuk menghindari agar hal serupa tidak terjadi lagi maka setiap pasein yang meninggal diperlakukan sebagai pasien COVID-19. “Agar tidak salah dalam melakukan analisa dan mengambil keputusan, maka semua pasien yang meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien COVID dan setelah ada hasilnya, Kementerian Kesehatan baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif,” tambah Doni.

Dinas Kesehatan setempat menurut Doni yang akan melaporkan status orang tersebut. “Selama belum ada kepastian dari hasil tes yang diambil oleh Dinas Kesehatan di daerah maka pasien itu harus tetap diberikan status pasien COVID, setelah ada kepastian bukan pasien atau negatif nanti pencatatannya akan diatur dinas kesehatan dan dilapor Pusdatin Kemenkes dan disampaikan jubir Achmad Yurianto,” ungkap Doni.

Sebelumnya Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menyebutkan jumlah kematian terkait virus corona di Indonesia mencapai 1.000 orang, hal tersebut berbeda dengan angka tersebut berbeda dengan yang terakhir disampaikan juru bicara pemerintah terkait COVID-19 Achmad Yurianto yaitu 582 orang.

Daeng menjelaskan jumlah 1.000 tersebut merupakan gabungan antara data korban meninggal dari pasien yang sudah dinyatakan positif COVID-19 dan korban meninggal yang statusnya masih pasien dalam pengawasan (PDP) berdasarkan laporan langsung rumah sakit kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Daeng, kematian dengan status PDP banyak. Oleh pihak rumah sakit dilaporkan juga sebagai kematian perawatan COVID-19 sebab status PDP saat berada di RS juga dirawat menggunakan prosedur COVID-19 dan saat meninggal dunia juga dimakamkan dengan protokol pemakaman COVID-19.

Sementara jumlah tes yang dilakukan saat ini masih sedikit ditambah waktu yang diperlukan untuk mengetahui hasil tes juga memerlukan waktu beberapa hari sehingga sejumlah PDP statusnya baru diketahui hasilnya setelah pasien tersebut meninggal, atau bahkan ada yang tidak sempat diperiksa lalu meninggal.

Hingga Minggu (19/4/2020), jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 6.575 kasus dengan 686 orang dinyatakan sembuh dan 582 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 15.646 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 178.883 orang.

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (3.032), Jawa Barat (696), Jawa Timur (590), Sulawesi Selatan (370), Jawa Tengah (349), Banten (324), Bali (135), Papua (107), Kalimantan Selatan (96), Sumatera Selatan (89), Sumatera Utara (81)

Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Senin pagi (20/4/2020) terkonfirmasi di dunia ada 2.407.339 orang yang terinfeksi virus corona dengan 165.069 kematian sedangkan sudah ada 625.127 orang yang dinyatakan sembuh.

Kasus di Amerika Serikat mencapai 764.265 kasus, di Spanyol 198.674 kasus, di Italia 178.972 kasus, di Prancis 152.894, di Jerman sebanyak 145.742, Inggris sebanyak 145.742, di China 82.747 kasus, di Iran 82.211.

Jumlah kematian tertinggi bahkan saat ini terjadi di Amerika Serikat yaitu sebanyak 40.565 orang, disusul Italia yaitu sebanyak 23.660 orang, Spanyol sebanyak 20.453 orang, Prancis sebanyak 19.718 orang, Inggris sejumlah 16.060 orang kemudian Belgia sebanyak 5.683 orang. Saat ini sudah ada lebih dari 213 negara dan teritori yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *