Kanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan Sertipikat PTSL secara Door to Door, Kantor Pertanahan Se-Banten Tetap Buka selama Libur Idulfitri 2026

Kakanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis usai menyaksikan penyerahan sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2026 yang diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Elfidian Iskariza kepada masyarakat secara simbolis melalui metode door to door di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Serang Banten, Kamis (12/3/2026). Foto: dok humas

Selama cuti bersama libur Lebaran Idulfitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi, masyarakat yang berada di Provinsi Banten dipastikan masih bisa mendapatkan layanan pertanahan. Pasalnya, Kementerian ATR/BPN telah menginstruksikan melalui nomor KP.06/331/-100/III/2026.

Semarak.co – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis, menginstruksikan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di wilayah Banten untuk tetap membuka pelayanan bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sesuai imbauan Menteri ATR/Kepala BPN dan ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal, seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten tanpa terkecuali tetap melaksanakan pelayanan pertanahan secara terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB

Ditambahkan Harison, Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal ATR/BPN Nomor KP.06/331-100/III/2026 tentang layanan pertanahan selama cuti bersama Idulfitri 2026 dan Hari Raya Nyepi yang ditandatangani Dalu Agung Darmawan.

Kebijakan tersebut mengatur agar Kantor Pertanahan tetap memberikan layanan, khususnya di wilayah yang menjadi tujuan pemudik. Provinsi Banten sebagai salah satu daerah tujuan mudik perlu memastikan pelayanan pertanahan tetap tersedia bagi masyarakat.

Karena itu, Harison, meminta seluruh Kepala Kantor Pertanahan untuk mengatur petugas piket, baik di lini front office maupun back office. Dengan begitu, pelayanan bisa berjalan optimal meski dalam keterbatasan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun dalam periode cuti bersama. Karena itu, petugas kami siagakan agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ungkap Harison dirilis humas ATR/BPN Pusat usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (20/3/2026).

Adapun layanan yang diberikan selama cuti bersama Idulfitri 1447 H meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penyerahan produk layanan, pengecekan plot peta, monitoring dan respons atas pertanyaan masyarakat.

Serta penanganan konsultasi dan pengaduan melalui media sosial resmi masing-masing Kantor Pertanahan. Berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN, layanan pertanahan selama cuti bersama dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Kantor Pertanahan di ibu kota provinsi diwajibkan tetap buka, sementara Kantor Pertanahan lainnya menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah, terutama di daerah tujuan mudik. Masyarakat juga diimbau untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Kantor Pertanahan setempat guna mengetahui jadwal operasional secara lebih rinci di masing-masing wilayah.

Di bagian dirilis Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten Harison menyaksikan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Elfidian Iskariza kepada masyarakat secara simbolis melalui metode door to door di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Serang Banten, Kamis (12/3/2026).

Pada kesempatan tersebut, sebanyak delapan sertipikat diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan ini merupakan bagian dari distribusi bertahap sertipikat PTSL yang telah selesai diproses oleh Satuan Tugas PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menargetkan penerbitan 9.000 bidang sertipikat melalui program PTSL. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 bidang sertipikat telah diserahkan secara bertahap kepada masyarakat di Desa Labuan.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan ketersediaan anggaran. Program ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Elfidian Iskariza menegaskan, program PTSL merupakan program pemerintah yang tidak dipungut biaya, kecuali biaya persiapan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PTSL itu gratis. Namun apabila terdapat oknum yang memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, silakan segera laporkan kepada kami,” tegas Elfidian dirilis humas melalui WAGroup Platform AMKI, Kamis (12/3/2026).

Harison menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui layanan pertanahan yang dibiayai oleh negara. Penyerahan sertipikat seperti ini harus menjadi kebiasaan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk memastikan program pemerintah tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi benar-benar sampai ke tangan masyarakat, bahkan sampai ke depan pintu rumah mereka,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Harison juga mempraktikkan secara langsung cara mengecek keaslian sertipikat elektronik menggunakan perangkat telepon genggam melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dibelakang sertipikat ada barcode, silahkan download aplikasi Sentuh Tanahku.

Jadi, kalaupun misalnya kena air atau rusak bisa di-upgrade, no problem. Ini bisa diganti kapanpun, jelasnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat program PTSL serta pentingnya menjaga dokumen pertanahan sebagai bukti sah kepemilikan tanah. (hm/jm/jr/smr)

Pos terkait