Jelang Libur Lebaran, Mendes PDTT Minta Desa Wisata Terapkan Protokol Kesehatan

Gus Menteri atau Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (baju coklat) saat kunjungan kerja. foto: humas Kemendes PDTT

Mendekati libur lebaran 2021/1442 H, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta desa-desa wisata yang dibuka menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

semarak.co-“Yang penting protokol kesehatannya, terus fasilitas cuci tangan dan lain-lain disiapkan. Karena kalau tidak dibuka ya kasihan juga, dan BUMDes butuh juga,” ungkap Mendes PDTT saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021).

Bacaan Lainnya

Kunjungan Mendes PDTT ke Desa Ketapanrame ini dalam rangka meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ketapanrame serta monitoring pendataan SDGs Desa.

Adapun unit-unit usaha yang ada dikelola BUMDes Ketapanrame sangat beragam, ada unit jasa pengelolaan air minum, pengelolaan kebersihan lingkungan, pengelolaan wisata, pengelolaan kios dan kandang ternak, serta unit simpan pinjam dan kemitraan.

Melihat hasil yang dikelola BUMDes serta perputaran uang di Desa Ketapanrame, Mendes PDTT sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan pemerintah desa untuk memakmurkan warga desa.

“Pokoknya duit tidak boleh keluar ya, sudah benar itu, harus berputar di desa. Semakin desanya makmur, semakin kecil perantaunya,” ungkap Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam rilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Sabtu (8/5/2021).

Selain itu, Gus Menteri juga mengatakan, setelah melalui proses di Kemenkumham selesai, kedudukan BUMDes setara dengan Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hanya levelnya saja yang di desa.

“Unit usaha air minum itu (Desa Ketapanrame) nanti akan legal dengan adanya badan hukum BUMDes, nanti bisa setara dengan PDAM,” ungkap Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini. (rif/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *