Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpapar virus Covid-19 yang masih hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2020. Setidaknya ada 1.172 TPS pada Pilkada serentak 2020 yang diisi petugas KPPS terinfeksi Covid-19.
semarak.co-Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menjelaskan dalam konferensi pers bahwa ia akan mengonfirmasi lebih jauh petugas KPPS terinfeksi Covid-19 yang masih bertugas di Pilkada 2020.
“Iya informasinya, terdapat KPPS terpapar Covid-19 yang masih hadir di TPS. Ini terjadi di 1.172 TPS,” kata Afifudin dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman Antara Rabu (9/12/2020).
Afifudin menjelaskan angka tersebut didapatkan dari laporan cepat hasil pengawasan TPS di seluruh Indonesia yang jumlahnya 290 ribu TPS. Angka tersebut diperoleh melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pilkada 2020.
“Tentu perlu dikonfrmasi lebih jauh situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca Covid-19 mereka tetap bertugas dan lain-lain. Data tersebut bersifat realtime dan akan berkembang sehingga perlu dikonfirmasi kembali,” terang Afifuddin.
Terkait anggota KPPS yang dinyatakan positif Covid-19, Afifudin berujar harus dicek sejak kapan mereka positif dan saat ini masih dalam status positif atau tidak. Afifudin mencotohkan di salah satu daerah di wailayah Sulawesi Utara yang anggota KPPS-nya dikonfirmasi memang positif Covid-19.
Berdasarkan hasil pengawasan cepat pengawas TPS dari 290 ribuan, saat ini baru masuk data dari 100.995 TPS, sehingga perkembangannya akan dinamis. Selain data tersebut, Bawaslu juga mendapat berbagai laporan, antara lain tidak adanya fasilitas cuci tangan di sekitar TPS yang ditemukan 1.454 TPS.
Kemudian, daftar pemilih tetap (DPT) tidak terpasang di lokasi TPS sebanyak 1.727 TPS, hingga informasi daftar pasangan calon meliputi visi, misi, program, dan biodata tidak terpasang di 1.983 TPS. Data yang didapatkan tersebut merupakan laporan awal yang dilaporkan setiap TPS melalui Siwaslu Pilkada 2020.
Nantinya pengawas akan melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan di setiap TPS, dan akan mengkaji ulang sebelum dituangkan dalam formulir pelaporan.
Kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap ada 79.241 petugas KPPS reaktif Corona berdasarkan hasil rapid test. Data ini merupakan laporan KPU Provinsi berdasarkan hasil rekapitulasi data KPU Kabupaten/Kota per Rabu, 9 Desember 2020 pukul 12.00 WIB.
“Data di atas merupakan laporan dari Provinsi berdasarkan rekapitulasi data dari KPU Kabupaten/Kota. KPPS yang dinyatakan reaktif Covid-19 kemudian dilakukan tindak lanjut pemeriksaan kesehatan,” kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).
Sebanyak 19.897 petugas langsung menjalani swab test, 5.115 melakukan rapid test ulang. Sementara itu 10.087 petugas menjalani isolasi mandiri. Ada 4.824 petugas KPPS yang dilakukan pergantian karena kondisi kesehatan tersebut. Sisanya 39.318 petugas masih menunggu laporan tindaklanjut.
Ilham menjabarkan bahwa data ini bersifat dinamis, dan akan terus dilaporkan berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU Daerah. “Data bersifat dinamis dan akan terus di update,” katanya. (net/smr)
sumber: pikiran-rakyat.com/tribunnews.com