Dari Ramallah dilaporkan, proses perdamaian Gaza menghadapi jalan buntu ketika pelaksanaan gencatan senjata belum membawa pemulihan berarti, sementara Presiden Palestina Mahmoud Abbas menunda pemilihan legislatif hingga bulan September 2027.
Semarak.co – Kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat (AS) mulai berlaku pada 10 Oktober 2025. Setahun kemudian, sejumlah persoalan mendasar masih belum terselesaikan, termasuk penarikan pasukan Israel dan pembangunan kembali Gaza.
Associated Press, Al Jazeera dan Reuters (10/11/10/2026), melaporkan bahwa serangan pasukan militer Zionis Israel masih berlanjut, sementara sebagian besar warga Gaza hidup di tenda pengungsian, reruntuhan bangunan, atau rumah yang rusak akibat perang berkepanjangan.
Kesepakatan sebelumnya menjanjikan pembentukan pemerintahan Palestina baru, pelucutan senjata Hamas, pengerahan pasukan internasional serta perluasan bantuan kemanusiaan. Namun, perbedaan pendapat antara pihak-pihak terkait menghambat pelaksanaan sejumlah ketentuan penting.
Di tengah situasi itu, Abbas memutuskan menunda pemilihan legislatif yang semula dijadwalkan November 2026. Berdasarkan keputusan yang diumumkan otoritas Palestina, pemilu legislatif dan presiden direncanakan berlangsung bersamaan pada 11 September 2027 mendatang.
Kantor berita resmi Palestina, WAFA, menyebut hambatan di Yerusalem Timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza menjadi pertimbangan penundaan. Pembatasan akses bagi perlengkapan pemilu serta pengamat internasional juga disebut mempersulit penyelenggaraan pemungutan suara.
Penundaan memunculkan kekhawatiran mengenai masa depan demokrasi Palestina. Pemilu legislatif terakhir berlangsung pada 2006, sedangkan pemilihan presiden terakhir digelar pada 2005, sehingga proses pembaruan kepemimpinan telah tertunda selama bertahun-tahun.
Kedua perkembangan ini memperlihatkan, persoalan Gaza tidak hanya menyangkut keamanan dan bantuan kemanusiaan, tetapi juga pemerintahan serta legitimasi politik Palestina. Prospek perdamaian tetap bergantung pada pelaksanaan kesepakatan dan penyelesaian hambatan politik. (net/ap/alz/rts/wf/kim/smr)





