Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Menaker Yassierli. foto: humas Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing kerja melalui Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2. Pendaftaran dibuka 19 Mei hingga 9 Juni 2026 dengan pilihan 24 kejuruan yang disiapkan sesuai kebutuhan dunia kerja dan industri.

Semarak.co – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pelatihan vokasi menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat kesiapan kerja masyarakat melalui pembelajaran berbasis praktik. Pelatihan vokasi ini adalah jalur cepat bagi masyarakat untuk langsung siap kerja.

Bacaan Lainnya

“Dengan waktu yang relatif singkat, peserta tidak hanya mendapatkan pembelajaran teoretis, tetapi juga keterampilan praktis yang memang dibutuhkan di lapangan,” kata Menaker Yassierli dirilis Biro Humas Kemnaker yang diterima redaksi semarak.co melalui pesan elektronik, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, pelaksanaan Batch 2 juga bertujuan memperluas akses pelatihan secara merata bagi masyarakat di berbagai daerah. Untuk menjaga kualitas lulusan, setiap program pelatihan didukung fasilitas yang memadai dan dibimbing langsung oleh instruktur kompeten sesuai bidang masing-masing.

Peserta yang lulus juga akan memperoleh Sertifikat Pelatihan dan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Adapun kejuruan yang tersedia meliputi Tek nologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Manufaktur, Elektronika, Las, Listrik, Otomotif, Refrigerasi, Konstruksi, Industri Kreatif.

Lalu Fashion Technology, Bisnis dan Manajemen, Tata Kecantikan, Bahasa, Pariwisata, Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pertambangan, Mekanisasi Pertanian, Teknologi Pengolahan Agroindustri, Pelayanan Sosial dan Masyarakat, Teknologi Pelatihan, serta Produktivitas.

Masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan dapat melakukan pendaftaran melalui laman Skillhub Kemnaker (skillhub.kemnaker.go.id) dengan membuat akun, melengkapi biodata, serta mengikuti tahapan asesmen yang telah ditentukan. (hms/smr)

Pos terkait