Dinonaktifkan UBK, Viral Pengurus BEM UBK Terima Uang usai Temui Wapres Gibran

Konferensi pers pimpinan UBK yang nonaktifkan Ketua BEM FH UBK gegara terima duit dari Wapres Gibran. Foto: internet

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK) kembali menjadi sorotan. Hal ini terjadi usai ramai di media sosial mengenai dugaan adanya penerimaan uang oleh sejumlah mahasiswa yang mengikuti audiensi dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.

Semarak.co – Isu tersebut memicu desakan dari kalangan mahasiswa Universitas Bung Karno agar para pengurus BEM FH memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan dugaan yang beredar. Proses konfrontasi antarmahasiswa bahkan sempat disiarkan secara langsung melalui platform TikTok dan dibagikn ke sejumlah media sosial.

Bacaan Lainnya

Dalam salah satu potongan video yang beredar, Ketua BEM FH UBK Abdi Maludin menyampaikan permintaan maaf di hadapan mahasiswa. Sementara itu, salah seorang mahasiswa yang hadir dalam forum mempertanyakan langkah yang akan diambil untuk memulihkan nama baik kampus.

“Saya ngaku salah dan mohon maaf kepada kalian semua,” kata Abdi dalam video yang beredar, dikutip dari Instagram @marhaenpress, Selasa (23/6/2026) dilansir laman berita msn.com, Selasa (23/6/2026) dari idn times.

Langkah apa yang akan kamu pertanggungjawabkan untuk balikin nama UBK?” tanya seorang mahasiswa dalam forum tersebut.

  1. Pengakuan soal uang Rp1,5 juta hingga Rp2 juta

Dalam sesi penyampaian pengakuan yang beredar di media sosial, sejumlah pengurus mahasiswa disebut mengakui menerima uang dengan nominal sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per orang. Abdi diketahui menghadiri audiensi dengan Wapres Gibran bersama rombongan mahasiswa lain yang berjumlah 15 orang.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan sumber maupun tujuan pemberian uang tersebut. Trik Sederhana Ini Membantu Anda Berhenti Mendengkur dan Tidur Lebih Nyenyak Daripada Sebelumnya.

Trik Sederhana Ini Membantu Anda Berhenti Mendengkur dan Tidur Lebih Nyenyak Daripada Sebelumnya. Selain itu, belum diketahui apakah pengakuan yang disampaikan dalam forum tersebut dibuat secara sukarela atau dalam kondisi tertentu.

Sehingga informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada pula pernyataan resmi dari pihak Universitas Bung Karno maupun Istana Wakil Presiden terkait dugaan tersebut.

  1. Klaim menerima dana hingga Rp300 juta

Di tengah ramainya pembahasan mengenai dugaan penerimaan uang tersebut, muncul berbagai klaim lain di media sosial. Salah satu akun di platform X, @txtdarigenz97 mengunggah narasi yang menyebut kelompok mahasiswa yang menemui Wakil Presiden Gibran diduga menerima dana hingga Rp300 juta.

“Masih ingat mahasiswa yg di ajak gibran masuk ke istana? Ternyata mereka menerima suap pas ketemu gibran sebesar 300 juta. Bayangin banyaknya relawan yg nunggu berjam-jam menunggu hasil rapat mereka dengan wapres, tapi ternyata semuanya udah di setting. Malam ini mereka lagi di introgasi oleh mahasiswa UBK,” tulis akun tersebut.

Namun, hingga kini belum terdapat bukti maupun pernyataan resmi yang dapat mengonfirmasi berbagai klaim tersebut.

  1. Bermula dari audiensi mahasiswa dengan Wapres Gibran

Kasus ini bermula dari agenda Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menerima perwakilan mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada 15 Juni lalu.

Sebanyak 15 mahasiswa dari sejumlah kampus, termasuk Universitas Bung Karno, Universitas Terbuka, dan Universitas MH Thamrin, diundang untuk berdialog di Istana Wapres. Berdasarkan situasi di lapangan saat itu, salah seorang koordinator lapangan mengumumkan.

Bahwa delegasi mahasiswa mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Wakil Presiden. Para mahasiswa kemudian bergerak menuju kompleks Istana Wakil Presiden untuk mengikuti audiensi.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Wakil Presiden terkait hal tersebut. Sementara pihak LPM Marhaen dan juga BEM UBK belum menjawab permintaan konfirmasi dari IDN Times mengenai penerimaan uang yang ramai diperbincangkan tersebut.

Terbaru diberitakan, Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal mahasiswanya yang disebut menerima uang untuk mengubah titik demonstrasi beberapa waktu lalu. UBK menyebut mahasiswanya telah mengakui perbuatan itu.

Hal itu disampaikan jajaran pimpinan UBK dalam konferensi pers di UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). Awalnya, Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju mengatakan mahasiswanya menggelar demonstrasi atas inisiatif sendiri.

“Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno,” ujar Sri dilansir detik.com, Selasa, 23 Jun 2026 18:20 WIB.

Dia mengatakan UBK menghormati hak mahasiswa untuk menggelar demonstrasi. Dia mengatakan hal itu menjadi tanggung jawab mahasiswa. Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.

UBK tidak memberi toleransi atas pelanggaran akademik. Pihaknya memberi sanksi sesuai peraturan kampus. Universitas Bung Karno tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.

Berikut sembilan poin yang dibacakan Sri:

  1. Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno.
  2. Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.
  3. Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.
  4. Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno. Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab.
  5. Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus.
  6. Pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral.
  7. Kami menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya.
  8. Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
  9. Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab.

Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan

Setelah Sri membacakan pernyataan sikap itu, giliran Wakil Rektor III UBK Daniel Panda yang memberi penjelasan. Dia mengatakan pihak kampus telah melakukan investigasi terhadap Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, M Abdimaludin.

Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta. Abdi mengaku menerima uang Rp 20 juta dan membagikannya ke sejumlah mahasiswa. Abdi juga sudah dinonaktifkan dari jabatan sebagai Ketua BEM FH UBK.

“Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” ujarnya.

Uang Diberikan agar Titik Aksi Diubah

Daniel mengatakan uang itu diterima oleh Abdi dari seseorang. Uang itu, kata Daniel, diberikan dengan pesan agar mahasiswa memindahkan titik aksi dari sekitar Istana Kepresidenan ke gedung DPR. Melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian.

“Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan. Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana,” ungkap Daniel.

Mereka, terang Daniel, disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Dia menyebut permintaan itu tak dituruti. Mahasiswa UBK tetap menggelar demonstrasi di dekat Istana. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM. (dtc/msn/hms/smr)

Pos terkait