Dihadapan Jokowi, Presiden Prabowo: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Membela Kepentingan Kelompok

Presiden Prabowo Subianto (kiri) yang didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi hormat saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara atau Polri Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres di internet

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Semarak.co – Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam amanatnya pada Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara atau HUT Polri Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).

Bacaan Lainnya

Diketahui sejumlah mantan presiden dan wakil presiden tampak hadir, seperti Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sementara eks wakil presiden (Wapres) yang hadir ada Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) serta ada istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur Sinta Nuriyah.

Sejumlah pejabat dalam acara ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri ESDM sekaligus Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, dan Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto. Kemudian, ada juga Ketum Partai NasDem Surya Paloh. Dalam acara ini, seperti dilansir Kompas.com, 1 Juli 2026, 07:59 WIB, Presiden Prabowo menjadi Inspektur Upacara (Irup).

“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ucap Presiden Prabowo.

Selain itu, Kepala Negara menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat dan tidak boleh digunakan untuk membela kepentingan kelompok tertentu. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang.

“Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” lanjut Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden juga menekankan bahwa perlindungan hukum harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang paling lemah. “Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara turut menegaskan bahwa Indonesia terus membangun kehidupan demokrasi dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap kritik. Namun demikian, Presiden mengingatkan bahwa kualitas demokrasi harus tetap dijaga.

“Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kita adalah semuanya anak bangsa Indonesia. Demokrasi kita harus berciri nilai-nilai bangsa Indonesia,” ucapnya.

Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengedepankan persatuan dan kerukunan. Dalam hal ini, Presiden menegaskan bahwa Polri memiliki peran sebagai penjaga demokrasi yang dewasa.

“Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai. Dan pada saat yang sama, menjaga agar hukum tetap tegak dan ketertiban tetap terpelihara,” pungkas Presiden dilansir presidenri.go.id/ Rabu, 1 Juli 2026 12:41 WIB. (net/kpc/pre/smr)

Pos terkait