Ketua DPRD DKI Jakarta Ustadz HM Khoirudin didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus menggelar buka puasa bersama (bukber) dengan media atau wartawan yang biasa meliput di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) dan DPRD atau akrab disebut Balkoters, Rabu malam (11/3/2026).
Semarak.co – Ustadz HM Khoirudin mengapresiasinya terhadap kinerja para wartawan, di mana telah ikut mengawal kebijakan Pemprov DKI maupun menjalin sinergi positif dengan DPRD DKI Jakarta. Dari apa yang sudah berjalan atau sinergitas selama ini, politisi PKS ini menyatakan, program kerja legislatif maupun eksekutif bisa tersampaikan langsung ke masyarakat secara luas.
Bahkan kata Ustadz Khoirudin, tanpa media massa, upaya pemerintah membangun Jakarta tidak akan tersampaikan secara efektif. Keberadaan wartawan/media, terang dia, jelas merupakan instrumen vital yang menghubungkan aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah.
“Bahkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih efektif. Nah, kalau tanpa bantuan pemberitaan wartawan, kita bekerja bagaikan teriak di tengah lapangan. Selama ini peran wartawan Balkoters adalah menyampaikan segala bentuk informasi lewat berita-beritanya kepada masyarakat. Tentu saja dari kegiatan atau apa yang sedang dan akan kita lakukan,” ucapnya.
Kemudian Ustadz Khoirudin menyoroti pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang disebut mencapai Rp15 triliun. Kondisi ini berdampak langsung terhadap sejumlah program pelayanan publik di Ibu Kota, termasuk rencana pembangunan fasilitas kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya merencanakan pembangunan 22 puskesmas baru untuk memperluas layanan kesehatan masyarakat. Namun akibat pengurangan anggaran tersebut, rencana itu harus disesuaikan dan kini hanya memungkinkan pembangunan 5 puskesmas.
Menurut Khoirudin, dana bagi hasil merupakan hak pemerintah daerah yang bersumber dari penerimaan pajak yang dikelola pemerintah pusat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam Pasal 112 aturan tersebut disebutkan bahwa provinsi memiliki hak atas bagian tertentu dari pendapatan yang dihimpun pemerintah pusat. Berdasarkan diskusi dengan tim anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, potensi bagian provinsi dari skema tersebut bisa mencapai lebih dari Rp100 triliun.
“Namun hingga saat ini, Jakarta disebut hanya menerima sekitar Rp23 triliun. Persoalannya bukan hanya jumlahnya, tetapi juga transparansi perhitungan yang belum jelas,” ujar Ustadz Khoirudin yang terpilih mewakil daerah pemilihan (Dapil) Jakarta Selatan.
DPRD Surati Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Untuk mendapatkan kejelasan, Ustadz Khoirudin mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ia mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu yang dipimpin oleh Aldirman.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Khoirudin, pemerintah pusat mengakui adanya potensi hak daerah yang belum sepenuhnya dibayarkan. “Kami tidak menuntut semuanya. Paling tidak ada tambahan agar program pelayanan masyarakat bisa tetap berjalan,” kutipnya.
Tambahan anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk membangun fasilitas kesehatan serta meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat Jakarta. Selain sektor kesehatan, ia juga menyoroti kondisi pendidikan, khususnya kesejahteraan guru di sejumlah sekolah swasta.
Menurutnya, sekolah negeri mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah mulai dari tanah, bangunan, sarana, hingga pembiayaan siswa dan kesejahteraan guru. Sementara itu, banyak sekolah swasta masih bergantung pada dukungan masyarakat.
Ia juga menilai kesejahteraan sebagian guru swasta masih tertinggal dibandingkan pekerja lain di lingkungan pemerintah daerah. Sebagai contoh, ia menyebut masih ada guru dengan pendidikan magister yang memiliki pengalaman mengajar puluhan tahun namun menerima gaji yang relatif rendah.
“Kesejahteraan guru perlu mendapat perhatian serius karena pendidikan adalah kewajiban negara setelah masyarakat membayar pajak. Kami berharap pemerintah pusat dapat membuka data perhitungan DBH secara transparan,” tuturnya.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memastikan besaran hak daerah secara jelas. Ia juga berharap perhatian terhadap sektor pendidikan, termasuk kesejahteraan guru, dapat menjadi prioritas pemerintah daerah. (smr)





