Palestina tidak sedang kekurangan forum perdamaian. Sejak puluhan tahun lalu, meja-meja diplomasi telah dipenuhi perundingan, resolus dan deklarasi. Namun satu hal tidak pernah berubah: penjajahan tetap berlangsung.
Semarak.co – Karena itu, ketika dunia kembali menawarkan solusi bernama Board of Peace kali ini digagas Amerika Serikat dan melibatkan banyak negara, termasuk Indonesia. Umat Islam wajib berhenti sejenak dan bertanya: perdamaian versi siapa yang sedang diperjuangkan?
Semarak.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas mengingatkan, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace ala Amerika berpotensi melanggengkan neokolonialisme di Palestina. Peringatan ini bukan sikap emosional, melainkan analisis ideologis yang berakar pada realitas politik global.
Karena masalah Palestina bukan konflik biasa, melainkan penjajahan yang disengaja dan dipelihara. Kesalahan mendasar dari Board of Peace terletak pada cara ia mendefinisikan masalah Palestina. Palestina diposisikan sebagai “wilayah konflik” yang perlu distabilkan.
Bukan sebagai bangsa terjajah yang harus dibebaskan. Ini bukan kesalahan teknis, tetapi kesengajaan politik. Dalam kerangka ini, Israel yang menurut hukum internasional berstatus occupying power ditempatkan sebagai mitra setara dalam proses perdamaian.
Penjajah dan yang dijajah didudukkan di meja yang sama, seolah keduanya memiliki beban kesalahan yang seimbang. Inilah bentuk pengaburan kejahatan struktural. Padahal, jika akar konflik tidak disebut sebagai penjajahan, maka solusinya tidak akan pernah berupa kemerdekaan.
Yang ditawarkan hanyalah manajemen konflik, bukan pembebasan. Stabilitas, bukan keadilan. Kolonialisme modern tidak lagi selalu hadir melalui pendudukan militer langsung. Ia menjelma dalam bentuk yang lebih halus.
Yakni, dengan bahasa yang lebih soft: forum internasional, bantuan pembangunan, proyek rekonstruksi dan bahasa diplomasi yang terdengar netral. Inilah yang disebut neokolonialisme penguasaan melalui struktur global, bukan senjata semata-mata.
Dalam skema Board of Peace, Palestina diarahkan untuk “dibangun kembali” tanpa lebih dulu dibebaskan. Gaza dipandang sebagai wilayah yang harus dikelola, bukan tanah yang harus dikembalikan haknya kepada pemilik sah.
Ketika pembangunan didahulukan daripada kemerdekaan, maka hasilnya bukan kesejahteraan rakyat, melainkan ketergantungan baru. Lebih berbahaya lagi, mekanisme seperti ini memberi legitimasi moral kepada penjajah.
Israel tidak lagi diposisikan sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan, melainkan sebagai “pihak yang berkonflik”. Dengan satu langkah naratif, penjajahan diubah menjadi sengketa, dan kejahatan perang dipersempit menjadi masalah keamanan.
Republik Indonesia bukan negara netral dalam sejarah penjajahan kepada negara-negara “terbelakang”. Bangsa ini lahir dari perlawanan terhadap kolonialisme dan konstitusinya secara eksplisit menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Karena itu, keterlibatan Indonesia dalam forum internasional apa pun seharusnya diukur dengan prinsip, bukan sekadar peluang diplomasi. Pertanyaannya bukan apakah Indonesia berniat baik atau tidak. Pertanyaannya lebih mendasar:
Apakah keikutsertaan Republik Indonesia ini justru membantu menormalisasi penjajahan dengan nama perdamaian? MUI dengan tepat mengingatkan bahwa perdamaian tanpa pengakhiran penjajahan adalah kebohongan moral.
Jika Republik Indonesia ikut serta dalam mekanisme yang tidak secara tegas mensyaratkan penghentian pendudukan Zionis Israel kepada Palestina, maka Indonesia sadar atau tidak sedang membantu mengamankan hasil penjajahan itu sendiri.
Umat Islam harus memahami, apa yang terjadi hari ini bukan sekadar soal Palestina, melainkan pola global. Ketika penjajahan gagal dipertahankan dengan kekerasan, ia dijaga melalui legitimasi internasional. Forum-forum “perdamaian” dijadikan alat untuk mengubur tuntutan keadilan, lalu menggantinya dengan stabilitas versi penguasa dunia.
Jika umat hanya terharu oleh isu kemanusiaan tanpa memahami struktur politik di baliknya, maka umat akan terus diarahkan untuk menerima solusi palsu. Bantuan kemanusiaan akan terus mengalir, sementara penjajahan tetap berdiri kokoh.
Palestina tidak membutuhkan Board of Peace yang menyamakan penjajah dan yang dijajah. Palestina membutuhkan pengakuan atas hak kemerdekaannya, dan keberanian dunia termasuk Indonesia untuk berdiri tegas di sisi keadilan.
Sejarah tidak mencatat siapa yang paling sering duduk di forum internasional, tetapi siapa yang berani menolak ketidakadilan ketika ia dibungkus rapi dengan kata “perdamaian”. Demikian dilansir Arrahmah.id pada 27 Januari 2026.
Jika istilah penjajahan diganti menjadi konflik, jika kemerdekaan diganti menjadi stabilitas, dan jika perlawanan diganti menjadi ekstremisme,
maka sesungguhnya kita sedang menyaksikan makar terbesar atas Palestina di era modern.
Yang pasti, umat tidak boleh tertidur ketika makar itu sedang dijalankan. Wallahu a’lam bisshawwab. (net/aid/kim/smr)





