Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Pemberdayaan, Pembinaan dan Penguatan Ekonomi Berbasis Koperasi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Semarak.co – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menjelaskan, MoU tersebut menjadi bukti komitmen dua Kementerian untuk mendorong warga binaan lapas lebih berdaya secara ekonomi setelah bergabung menjadi anggota koperasi.
“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek pembangunan ekonomi melalui koperasi,” ujar Wamenkop, dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Senin malam (27/4/2026).
Farida menjelaskan, melalui koperasi warga binaan akan mendapatkan pendampingan peningkatan SDM, termasuk pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan mereka kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang relevan.
Selain itu, Kemenkop berkomitmen memperluas akses pasar bagi produk warga binaan. Produk pertanian, perikanan, maupun kerajinan yang dihasilkan akan difasilitasi agar dapat masuk ke jaringan distribusi lebih luas seperti jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Nantinya Kementerian Koperasi siap membantu memperluas pasar dari hasil-hasil produk yang dihasilkan oleh warga binaan yang ternyata tadi sudah dijelaskan sudah banyak produk yang dihasilkan baik perikanan, pertanian dan lain sebagainya,” katanya.
Dukungan pembiayaan juga menjadi bagian penting dari MoU ini di mana melalui Badan Layanan Umum (BLU) yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kemenkop siap menyalurkan pinjaman warga binaan lapas melalui koperasi.
Farida menambahkan, keberadaan koperasi primer di berbagai wilayah akan diperkuat agar jaringan kelembagaan semakin luas termasuk Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo).
“Benar bahwa Inkopasindo sudah ada tetapi baru di beberapa wilayah, nanti terus kita akan dorong untuk kelembagaannya bisa ditingkatkan di setiap wilayah pemasyarakatan untuk di bentuk koperasi- koperasi primers sehingga lebih kuat secara kelembagaan dan juga akses jaringannya,” ujar Wamenkop.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyambut baik kerja sama yang telah dijalin antara Kemenkop dan Kemenimpas. Ia menegaskan bahwa transformasi lapas harus berorientasi pada pemberdayaan warga binaan dan harus bisa memberikan dampak yang nyata.
“Kita lakukan transformasi lembaga pemasyarakatan menjadi sentra bisnis yang mandiri dan berkelanjutan. Jadi lapas tidak hanya mengurung tapi juga membangun, tidak hanya menekan tapi juga memberdayakan,” ujarnya.
Agus menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral termasuk dengan Kemenkop dan lintas Kementerian/Lembaga laiannya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat warga binaan lapas. Ia menegaskan bahwa setiap rencana kerja harus diwujudkan dalam aksi nyata agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menambahkan bahwa penguatan ekonomi pemasyarakatan telah dimulai melalui Inkopasindo dengan dukungan sekitar Rp4,3 miliar. Program ini menjadi bentuk nyata kemandirian pemasyarakatan.
Ia menekankan bahwa pemberdayaan warga binaan melalui koperasi adalah langkah strategis. Dengan dukungan lintas kementerian/lembaga, warga binaan dapat memiliki kesempatan lebih luas untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi. (hms/smr)





