Negeri Gajah Putih Thailand batal menerapkan rencana bebas visa 60 hari bagi 93 negara yang sudah dicanangkan sebelumnya. Negara yang dipimpin Perdana Menteri Anutin Charnvirakul memberlakukan aturan masuk sebelumnya yang memungkinkan masa tinggal hingga 30 hari.
Semarak.co – Hal itu dikatakan Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Surasak Phancharoenworakul pada Selasa (19/5/2026). “Kabinet menteri telah memutuskan untuk membatalkan rezim bebas visa 60 hari untuk lebih dari 90 negara dan kembali ke kriteria sebelumnya,” katanya dikutip surat kabar Khaosod.
Parameter visa masuk baru itu akan ditinjau oleh komite kebijakan visa Thailand, tambah menteri tersebut. Pemerintah Thailand akan mengevaluasi setiap negara secara terpisah, dengan memertimbangkan masalah keamanan dan kepentingan ekonomi.
Setelah penghapusan aturan bebas visa 60 hari itu, sebagian besar warga negara asing (WNA) akan dapat tinggal di Thailand selama sekitar 30 hari tanpa visa, kata Phancharoenworakul. Pemerintah Thailand sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk meninjau aturan bebas visa.
Aturan bebas visa di tengah kasus penyalahgunaan regulasi pariwisata dan peningkatan kejahatan di kalangan WNA. Kebijakan bebas visa 60 hari untuk warga negara dari 93 negara itu telah berlaku di Thailand sejak tahun 2024. Demikian dilansir Antaranews.com dari Sputnik (20/5/2026). (net/ant/spk/kim/smr)





