BAZNAS dan BCA Syariah Perkuat Pemberdayaan UMKM melalui Modal Usaha dan Pelatihan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BCA Syariah kolaborasi penyaluran modal usaha dan pelatihan bagi mustahik pelaku UMKM di Masjid Raya Attaqwa Jakarta Timur.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BCA Syariah kolaborasi penyaluran modal usaha dan pelatihan bagi mustahik pelaku UMKM di Masjid Raya Attaqwa Jakarta Timur. Program ini untuk mendorong kemandirian ekonomi mustahik agar mampu mengembangkan usahanya.

Semarak.co – Kepala Divisi Bank Zakat Mikro BAZNAS Noor Aziz menjelaskan, kolaborasi BAZNAS dan BCA Syariah telah berjalan sejak 2022 dan terus memberikan dampak positif. Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau total 82 mitra mustahik pelaku usaha mikro.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini, kami menyalurkan dukungan usaha kepada 20 mustahik di sekitar Masjid Raya Attaqwa. Tidak hanya modal usaha, para mitra juga mendapatkan pendampingan agar usaha yang dijalankan dapat tumbuh,” ujar Noor Aziz, dirilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Selasa (23/12/2025).

Pendekatan pemberdayaan BAZNAS menitikberatkan pada penguatan komitmen dan nilai usaha. “Kami mendorong para mustahik untuk mengelola usaha secara amanah, produktif, dan sesuai prinsip syariah, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” lanjutnya.

Perwakilan BCA Syariah, Vice President Corporate Communication and Secretary BCA Syariah Budiari Ariyanto menyampaikan bahwa sinergi dengan BAZNAS merupakan bentuk komitmen dalam penyaluran zakat yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat membantu para pelaku UMKM mengembangkan usaha, memanfaatkan layanan keuangan syariah, serta mendorong usaha mikro untuk naik kelas,” ujarnya.

Selain penyaluran modal usaha, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelatihan pengembangan UMKM. BCA Syariah turut memberikan pelatihan penggunaan QRIS untuk memudahkan transaksi non-tunai serta meningkatkan kenyamanan konsumen dalam berbelanja.

Setelah itu, para mustahik juga mendapatkan pelatihan terkait sertifikasi halal yang difasilitasi oleh Istiqlal Halal Center. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya aspek kehalalan produk dalam membangun kepercayaan konsumen.

Perwakilan Istiqlal Halal Center Uswatun Chasanah menyampaikan, sertifikasi halal merupakan bagian penting penguatan usaha. “Produk yang halal dan thayyib tidak hanya memenuhi ketentuan syariah, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing UMKM di tengah masyarakat,” ujarnya.

BAZNAS RI berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang. Melalui sinergi yang kuat dan pengelolaan zakat yang amanah, BAZNAS optimistis para mustahik dapat tumbuh menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berdaya saing. (hms/smr)

Pos terkait