Kementerian ATR/BPN Adakan FGD dalam Rangka GTRA Summit Karimun 2023

Seluruh peserta FGD menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum memulai acara FGD. Foto: humas ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023 di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

semarak.co-Direktur Jenderal Penataan Agraria (Dirjen PA) Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, konsep deklarasi yang disusun pada kesempatan ini mencakup dua dari empat tema besar.

Bacaan Lainnya

Di antaranya soal Kebijakan Penyelesaian Permasalahan dan Penataan Aset Tanah Transmigrasi dan Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria serta Penataan Aset atas Penguasaan Masyarakat pada Aset Tanah BUMN/BUMD dan BMN/BMD.

Dalam sambutan memimpin FGD, Dirjen PA Dalu mengatakan, masih terdapat kendala dalam pemenuhan 9 juta hektare yang masuk ke dalam target Reforma Agraria, khususnya yang berkaitan dengan legalisasi aset di tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

“Ini kita rasakan bersama, memerlukan berbagai perlakuan yang harus maksimal,” ujar Dirjen PA Dalu dirillis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Senin malam (14/9/2023).

Ketika bicara mengenai dua objek tersebut, Dalu Agung Darmawan menilai seluruh lembaga yang mengampu pelaksanaan Reforma Agraria harus berada dalam satu pandangan dan pemikiran.

Oleh sebab itu, menurutnya penyusunan deklarasi ini penting dilakukan untuk menjadi pedoman bagi para pelaksana Reforma Agraria. “Objek Reforma Agraria ini cukup kompleks, berbagai persoalan menyangkut berbagai peraturan dan lembaga yang harus kita pikirkan bersama,” ujarnya.

Rumusan deklarasi ini penting, kata Dalu, harus kita pastikan dan mudah-mudahan pada FGD ini bisa mencapai 95%, 5%-nya bisa dilaporkan pada menteri masing-masing dan tanggal 30 Agustus bisa dideklarasikan di depan Pak Presiden.

Lebih lanjut ia berharap, GTRA Summit dengan deklarasinya nanti dapat menjadi instrumen yang cukup kuat untuk menggerakan GTRA di tingkat pusat maupun daerah karena menurutnya apabila GTRA tidak maksimal maka proses pemenuhan target akan mengalami kesulitan.

“GTRA Summit ini sudah kedua kali, mudah-mudahan bukan sekadar formalitas, harus kita gunakan sebaik mungkin karena persoalan-persoalan agraria ini semakin kompleks,” pungkas Dalu. Hadir Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Reforma Agraria, Arie Yuriwin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Noer Fauzi Rachman; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kementerian/lembaga terkait. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *