Balitbang Diklat Kemenag Hadirkan Talkshow Al Quran untuk Semua di Expo MTQ Nasional XXX: Membumikan Al Quran di Nusantara

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kemenag Moh. Isom mengisi materi Terjemahan Al Quran Bahasa Daerah dalam acara Talkshow Al Quran untuk Semua dalam rangkaian Expo MTQ Nasional XXX yang diselenggarakan Balitbang Diklat Kemenag di Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (11/9/2024). Foto: humas Balitbang Diklat

Badan Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Latihan (LitbangDiklat) Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan Talkshow Al Quran untuk Semua dalam rangkaian Expo MTQ Nasional XXX di Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (11/9/2024).

semarak.co-Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat terkait produk dan layanan Al Quran yang telah dihasilkan Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Hadirnya produk layanan ini jadi tanda kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan keagamaan masyarakat daerah sekaligus sebagai usaha melestarikan bahasa daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kemenag Moh. Isom mengisi materi Terjemahan Al Quran Bahasa Daerah. Terjemahan Al Quran Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an bisa dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh umat Islam.

“Al Quran merupakan panduan hidup umat Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Karena itu, kitab suci tersebut harus membumi di Nusantara sekaligus melestrikan bahasa daerah yang ada,” ungkap Isom dihadapan 400 peserta talkshow di Samarinda, Kaltim, Rabu (11/9/2024).

Sedangkan untuk melestarikan budaya, bahasa daerah yang dipilih berdasarkan jumlah penutur atau hampir punah karena berbagai sebab. “Kami berharap, Terjemahan Al Quran Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam. Ini bisa dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.

Kesempatan sama, Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan 4 Mushaf Al Quran Standar Indonesia. Seluruh mushaf tersebut merupakan bukti pemerintah hadir dalam memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.

“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang mayoritas digunakan di Indonesia. Kedua, Mushaf Al Quran Standar Bahriah yang biasanya dipakai para pengguna Al Quran di pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujar Aziz dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Mainstream Balitbang Diklat, Kamis (12/9/2024).

Ketiga, lanjut Aziz merinci, Mushaf Al Quran Standar Braille dan keempat adalah Mushaf Al Quran Standar Isyarat. “Ini sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra dan disabilitas rungu wicara,” imbuh Abdul Aziz Sidqi.

Senada dengan hal tersebut, pentashih ahli madya LPMQ Deni Hudaeny mengungkapkan terdapat dua amanat dalam Al Quran, yaitu amanat ilahi dan amanat konstitusi. Artinya, Al Quran sebagai kitab petunjuk bagi seluruh manusia apapun kondisinya.

“Allah subhanahu wa taala mengamanatkan Al Quran sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia. Sedangkan berdasarkan konstitusi, ada regulasi yang mengatur bahwa para disabilitas berhak mendapatkan layanan kitab suci Al Quran dan lektur keagamaan lainnya yang mudah akses sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Pemerintah, lanjut Deni, khususnya Kementerian Agama berikhtiar memberikan layanan Al Quran berikut terjemahannya bagi disabilitas tunanetra melalui Mushaf Al Quran Braille dan bagi disabilitas tunarungu-wicara melalui Mushaf Al Quran Isyarat.

“Kami berharap dengan adanya Mushaf Al Quran Braille dan Mushaf Al Quran Isyarat dapat menjadi layanan keagamaan inklusif bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Mudah-mudahan dengan ikhtiar ini, kita dapat meraih keberkahan Al Quran,” tutupnya.

Terjemahan Al Quran Bahasa Daerah, Terjemahan Al Quran Kemenag 2019, dan Mushaf Al Quran Isyarat dapat diakses pada aplikasi Qur’an Kemenag atau laman https://quran.kemenag.go.id

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta yang berasal dari Biro Kesejahteraan Rakyat Kalimantan Timur, Perangkat Kota Samarinda, Dinas Pendidika dan Kebudayaan Kota Samarinda.

Lalu Kanwil Kemenag Kalimantan Timur, Kankemeng Kota Samarinda, Universitas Mulawarman, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, LPTQ, dan SLB Kota Samarinda. (dia/hms/smr)

Pos terkait