AMKI Pusat Berikan Mandat kepada Assoc. Prof Eka Putra untuk Bentuk Kepengurusan di Provinsi Riau dan Kepri

Kolase gambar Prof Eka Putra dan logo AMKI dalam satu grafis. Foto: humas AMKI

Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat secara resmi memberikan mandat kepada Assoc. Prof Eka Putra untuk membentuk dan mengorganisasi kepengurusan AMKI di 2 Provinsi, yaitu Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).

Semarak.co – Penyerahan mandat ini tertuang dalam Surat Nomor 012/AMKI-MDT/IV/2026 yang ditandatangani Ketua Umum AMKI Tundra Meliala dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMKI Dadang Rachmat di Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).

Bacaan Lainnya

Ketua Umum AMKI Tundra menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional AMKI dalam memperluas jaringan organisasi ke seluruh wilayah Indonesia. Dalam surat mandat tersebut, terdapat tiga tugas pokok yang diberikan kepada Assoc. Prof Eka Putra.

Pertama, rinci Tundra, membentuk dan mengorganisasi kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Kedua, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna pengembangan keanggotaan AMKI di kedua provinsi tersebut.

Ketiga, masih kata Tundra, melaksanakan tugas-tugas lain yang diperlukan dalam rangka pengembangan organisasi AMKI di wilayah Riau dan Kepulauan Riau. AMKI memberikan mandat kepada Assoc. Prof Eka Putra karena Eka Putra memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni.

“Kami yakin, di bawah koordinasinya, kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau akan segera terbentuk dan mampu menjadi motor penggerak ekosistem media konvergen di wilayah Sumatera,” ujar Tundra dirilis humas AMKI Pusat usai acara melalui WAGroup Platform AMKI, Jumat (3/4/2026).

Mandat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan selesainya pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pengurus pusat. Ekspansi ke daerah strategis seperti Riau dan Kepri sangat penting untuk memperkuat advokasi dan kolaborasi antar pelaku media di era konvergensi.

“AMKI hadir untuk semua platform media. Dengan terbentuknya kepengurusan di daerah, kami berharap program-program unggulan seperti pelatihan digitalisasi redaksi, sertifikasi kreator konten, hingga advokasi regulasi dapat dirasakan langsung oleh anggota di Riau dan Kepri,” tegasnya.

Tentang AMKI

Sebagai informasi, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) adalah organisasi pers yang menghimpun para pemilik perusahaan media dari berbagai platform, meliputi media cetak, elektronik, daring, hingga multimedia.

AMKI hadir untuk merespons dinamika era digital dan konvergensi media dengan menjadikan wadah kolaborasi, advokasi, dan pengembangan industri media yang sehat, independen, sertau berkelanjutan di Indonesia.

AMKI memiliki visi menjadi organisasi pelopor dalam membentuk ekosistem media yang konvergen, profesional, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global. Beberapa program unggulan AMKI antara lain Forum Konvergensi Media Nasional, Pelatihan Digitalisasi Redaksi.

Lalu Pelatihan Manajemen Risiko, Pelatihan dan Sertifikasi Kreator Konten, Advokasi dan Regulasi, Media Award AMKI, serta kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah, TNI-Polri, dan swasta di pusat maupun daerah.

Keanggotaan AMKI terbuka bagi perusahaan media di seluruh Indonesia yang aktif di bidang media cetak (koran, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi), media daring (portal berita, platform digital), serta multimedia (konten kreatif, podcast, video streaming).

Dengan pemberian mandat ini, diharapkan struktur organisasi AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau segera terbentuk sehingga dapat memperluas peran dan kontribusi asosiasi dalam memajukan industri media konvergen di wilayah Sumatera. (hms/smr)

Pos terkait