Oleh Dr. Eng Bonivasius Prasetya Ichtiarto *)
Semarak.co – Fenomena arus balik yang semakin ramai dari tahun ke tahun telah menjadi salah satu aspek penting dalam dinamika migrasi penduduk Indonesia. Tidak lagi hanya sekadar tradisi mudik saat libur lebaran, arus balik kini mengambil bentuk yang lebih kompleks.
Masyarakat tidak hanya kembali ke kota setelah berlibur di desa, tetapi juga membawa serta saudara, teman, bahkan keluarga besarnya untuk mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di kawasan aglomerasi perkotaan.
Menurut data BPS, angka Net Recent Migration (Migrasi Risen Neto) Indonesia tahun 2025 menunjukkan tren positif, dengan lebih banyak penduduk yang berpindah ke wilayah perkotaan dibanding perdesaan.
Secara nasional, migrasi risen neto tercatat sekitar 1.2 juta jiwa, menandakan arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar, dengan daerah yang menerima arus masuk terbesar di daerah aglomerasi di Jawa (Jabodetabekpunjur, Bandung Raya, Gerbangkertosusila) dan Sumatera Utara (Mebidangro).
Perubahan pola migrasi penduduk ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pemerintah dan masyarakat dapat mengelola secara bijak dan berkelanjutan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dibutuhkan kebijakan yang komprehensif dan terpadu untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan perkotaan dan keberlanjutan pedesaan.
Upaya-upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh lapisan masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam menghadapi fenomena migrasi penduduk yang semakin kompleks ini.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 287.6 juta jiwa pada tahun 2025, sekitar 54.8 persen penduduk tinggal di perkotaan, sementara 45.2 persen sisanya tinggal di pedesaan.
Angka ini semakin menarik dengan dominasi usia produktif sebesar 69.51 persen dari total penduduk, membentuk apa yang disebut sebagai bonus demografi. Meskipun menjadi potensi emas, namun ketimpangan kesempatan kerja antara kota dan desa mengakibatkan pedesaan menjadi hanya sebagai lumbung tenaga kerja bagi kota.
Fenomena urbanisasi yang cepat justru semakin memperdalam kesenjangan antara dua wilayah ini, di mana desa-desa kini menghadapi tantangan aging population karena generasi muda lebih memilih merantau mencari peluang di kota.
Arus balik yang lebih besar dari arus mudik bukan sekadar sebagai fenomena transportasi, namun juga cermin dari ketimpangan struktural yang ada. Kota-kota besar menjadi daya tarik bagi penduduk desa yang mencari pekerjaan dan kemajuan ekonomi, namun di sisi lain, desa kehilangan generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan keberlanjutan di wilayah mereka.
Dampaknya tidak hanya terasa pada aspek ekonomi dan ketimpangan sosial, namun juga pada keseimbangan ekologis dan keberlanjutan lingkungan di pedesaan. Risiko bonus demografi berubah menjadi beban demografi sangat nyata, di mana kota terbebani infrastruktur padat, sementara desa terjadi penuaan populasi dan angka pengangguran tetap menjadi ancaman yang menghantui.
Mengacu pada Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang digagas oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, indikator ekonomi dan ketenagakerjaan memperlihatkan betapa kompleksnya tantangan ini.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) memang menunjukkan tren penurunan dari 7.73 persen pada 2020 menjadi sekitar 4.85 persen pada 2025 (Sakernas, BPS), tetapi distribusinya tidak merata. TPT di perkotaan cenderung lebih tinggi sebesar 5.6 persen dibandingkan pedesaan sebesar 3.6 persen.
Dari jumlah angkatan kerja Indonesia sebesar154 juta orang dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat 70,59% pada 2025, sekitar 59.12 persen nya bekerja di sektor informal. Sementara peluang bekerja di sektor formal lebih besar di kota dibanding desa, sehingga kondisi ini mendorong migrasi ke kota yang cukup besar.
Indikator lain seperti jumlah tenaga kerja tersertifikasi kompetensi kerja masih terkonsentrasi di kota. Tenaga kerja di desa tertinggal dalam hal sertifikasi, membuat generasi muda merasa tidak kompetitif bila tetap tinggal.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita juga memperlihatkan ketimpangan: Jakarta dan Kalimantan Timur mencatat PDRB per kapita di atas 300 juta rupiah, sementara banyak provinsi lain masih di bawah 60 juta rupiah. Ketimpangan ini diperkuat oleh Gini Ratio yang bertahan di kisaran 0,38–0,40, menandakan distribusi pendapatan belum merata.
Untuk mengubah arus balik menjadi momentum pembangunan, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui PJPK dapat menyusun Rencana Aksi PJPK yang diarahkan pada penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan pengelolaan migrasi secara berkelanjutan.
Desa harus diposisikan bukan sebagai daerah asal tenaga kerja, tetapi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Pemda dapat mengembangkan zona ekonomi desa berbasis potensi lokal seperti pertanian presisi, perikanan terpadu, ekowisata dan ekonomi kreatif.
Program seperti return migration (Balik ke Desa) dengan memberikan insentif modal usaha bagi pemudik yang kembali ke desa akan mendorong mereka menetap dan membangun usaha lokal.
Insentif fiskal dan kemudahan perizinan bagi investor yang membuka lapangan kerja di desa akan memperkuat basis ekonomi lokal, sekaligus mengintegrasikan desa dalam rantai pasok industri nasional.
Selain itu, sertifikasi dan vokasi tenaga kerja desa harus diperluas. Balai Latihan Kerja komunitas dengan kurikulum berbasis kebutuhan lokal dapat menjadi solusi, ditambah skema sertifikasi gratis bagi lulusan SMA/SMK di desa.
Kolaborasi dengan dunia usaha dan industri juga penting untuk membuka jalur magang dan penempatan kerja di wilayah asal. Dengan begitu, generasi muda desa tidak merasa tertinggal dalam kompetensi.
Reformasi struktur pekerjaan informal juga mendesak. Program transformasi UMKM menjadi usaha formal melalui digitalisasi, akses pembiayaan, dan pelatihan manajemen akan memperkuat daya saing desa. Perlindungan sosial bagi pekerja informal.
Termasuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, harus diperluas. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat menjadi lembaga ekonomi rakyat yang menyerap tenaga kerja lokal secara lebih berkelanjutan. Melalui PJPK Nasional, pemerintah memiliki landasan strategis untuk mengatasi ketimpangan PDRB per kapita antar-provinsi di Indonesia.
Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah melalui intervensi fiskal yang terukur dan tepat sasaran. Dana transfer daerah yang dialokasikan berdasarkan indikator ketenagakerjaan dan produktivitas lokal dapat menjadi instrumen efektif untuk memperkuat daerah-daerah tertinggal.
Penggunaan skema fiskal afirmatif, khususnya untuk provinsi-provinsi dengan PDRB rendah dan TPT tinggi, dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
Dengan adanya dukungan fiskal yang lebih besar bagi daerah-daerah yang membutuhkan, diharapkan kesenjangan antar-provinsi dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat diminimalkan.
Selain itu, peningkatan kapasitas fiskal di tingkat desa juga menjadi kunci penting dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui penguatan dana desa dan perluasan basis pajak lokal, desa-desa memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal secara berkelanjutan.
Ekstensifikasi terhadap wajib pajak di tingkat desa juga dapat menjadi upaya yang efektif dalam meningkatkan revenue base bagi desa-desa, sehingga dapat lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan lokalnya.
Arus balik yang lebih besar dibanding arus mudik adalah alarm bagi kebijakan kependudukan. Bonus demografi hanya akan optimal bila desa menjadi pusat pertumbuhan baru, bukan sekadar daerah asal tenaga kerja.
Dengan kebijakan yang berorientasi pada pemerataan, pemudik tidak perlu lagi membawa saudara ke kota. Sebaliknya, mereka bisa kembali dengan peluang membangun ekonomi lokal. Inilah jalan agar bonus demografi tidak terjebak di jalan kota, melainkan tumbuh subur di tanah kelahiran.
*) Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
Sumber: WAGroup Jurnalis Kemendukbangga/BKKBN (postJumat27/3/2026/hms). Foto: Humas Kemendukbangga/BKKBN






