Menag Nasaruddin Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH

Menag Nasaruddin Umar. foto: dok humas

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meski diterapkan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Semarak.co – Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” tegas Menag Nasaruddin dirilis humas melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Kamis (2/4/2026).

Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh satuan kerja Kemenag di pusat maupun daerah, dengan tujuan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada pimpinan masing-masing satuan kerja dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis layanan.

Namun demikian, sambung Menag Nasarauddin, pimpinan satker tetap wajib memastikan bahwa layanan esensial yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti layanan pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, serta layanan keagamaan lainnya tetap tersedia dan dapat diakses.

Menag juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan publik di lingkungan Kemenag. “Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan,” ujarnya.

Setiap satuan kerja perlu memastikan informasi layanan tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat. Baik layanan daring maupun luring tetap harus memenuhi standar kualitas dan waktu yang telah ditetapkan. “Keterbukaan informasi menjadi kunci,” pesan Menag Nasaruddin.

Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja. Selain itu, pimpinan satker diminta memastikan layanan publik tetap inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

Menag Nasaruddin juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif sekaligus mendukung praktik hemat energi di lingkungan Kementerian Agama. Salah satu langkah yang diterapkan adalah pengaturan penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50%.

Serta mendorong ASN untuk memprioritaskan penggunaan transportasi umum. Selain itu, pengelolaan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, diarahkan secara lebih bijak. Pelaksanaan rapat dan koordinasi secara daring juga terus dioptimalkan guna mengurangi mobilitas, sehingga lebih ramah energi.

“Kita ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih adaptif sekaligus mendorong pola hidup yang lebih hemat energi. Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari solusi agar pekerjaan tetap berjalan optimal tanpa ketergantungan pada mobilitas tinggi,” lanjutnya.

Di sisi lain, seluruh satuan kerja didorong untuk menggunakan listrik secara bijak, baik di lingkungan kantor maupun di rumah, sebagai bagian dari pembiasaan budaya hemat energi. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. (hms/smr)

Pos terkait