Oleh Tarmidzi Yusuf *)
Semarak.co – Tanggal 11 Maret dikenal sebagai hari bersejarah. Hari yang dikenal dengan Surat Perintah Sebelas Maret atau Super Semar. Soeharto menerima Super Semar untuk menumpas pemberontakan G30S/PKI.
Tapi tanggal 11 Maret 2026 ini lain. Sejarah bagi trio RRT dalam mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi. Publik lagi-lagi dibikin terkejut. RRT akronim dari Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifa Tyassuma sekarang hanya menyisakan RT (Roy Suryo dan Tifa Tyassuma).
Trio RRT “cerai”. Rismon Sianipar mengikuti jejak Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang menurut Roy Suryo 99,99% ijazah Jokowi palsu.
Seperti diketahui, Rismon Sianipar bersama Roy Suryo, Tifa Tyassuma, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani dan beberapa aktivis lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kemarin Rismon Sianipar bikin heboh seperti diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Menurut Iman Imanuddin, Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice (RJ) pekan lalu dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan dialog dan mediasi untuk memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, daripada sekadar menghukum.
Langkah tak terduga Rismon Sianipar menggoyahkan semangat juang Roy Suryo, Tifa Tyassuma, Pengacara dan pendukungnya dalam mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi. Termasuk ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut-sebut tidak lulus SMA.
Goyah dan penyesalan mendalam dari para pendukung Rismon Sianipar melihat Rismon Sianipar yang selama ini dianggap “pahlawan” karena keberaniannya mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi. Penulis menduga operasi pelemahan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan tidak akan berhenti.
Setelah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis “digarap”. Kini Rismon Sianipar mengikuti jejak Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Operasi “garap” Roy Suryo dan kawan-kawan tidak akan berhenti di Rismon Sianipar. Akan berlanjut “garapan” terhadap nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Targetnya tentu saja sampai nama Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka clear and clean dalam dugaan ijazah palsu dan isu Gibran tidak tamat SMA. Tidak menutup kemungkinan pula bila “digarap” melalui restorative justice gagal ada korban jiwa.
Bisa saja skenario kecelakaan seperti yang dialami Wakil Jaksa Agung Arminsyah yang meninggal kecelakaan 4 April 2020 setelah berniat mengungkap dugaan skandal besar di negeri ini. Kecelakaan hanyalah skenario. Sebenarnya pembunuhan berencana. Hanya saja tidak bisa terungkap.
Seperti yang dialami aktivis buruh Ermanto Usman tewas setelah mengungkap dugaan korupsi di PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Oleh karena itu tidak salah bila Roy Suryo dan kawan-kawan mulai waspada! Tidak mempan diajak “berdamai”.
Bisa saja skenario lain termasuk pembunuhan. Jangan kendor! Terus maju sampai kebenaran terungkap. Kita doakan Roy Suryo dan kawan-kawan tetap konsisten mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak kendor dan tidak transaksional agar kebenaran terungkap.
Bandung, 22 Ramadhan 1447/12 Maret 2026
*) Kolumnis
Sumber: radaraktual.com/Mar 12, 2026 di WAGroup ISLAM DAN NKRI HARGA MATI (postKamis12/3/2026)





