Forum Alumni Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya serangan militer Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran dalam operasi bersama Operation Lion’s Roar.
Semarak.co – Serangan udara dan rudal tersebut menargetkan pangkalan militer, fasilitas pertahanan, serta struktur kepemimpinan Iran, dan telah menewaskan ratusan warga sipil serta menghancurkan infrastruktur vital, termasuk rumah sakit dan sekolah.
Bahkan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei, dilaporkan tewas akibat serangan tersebut. Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan tergolong kejahatan perang, sebagaimana diatur dalam Article 8 Statuta Roma, karena menyerang fasilitas sipil.
Juru Bicara Forum Alumni Komisioner Komnas HAM RI M. Ridha Saleh menegaskan, karena itu, Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump semakin mengalami krisis legitimasi pasca serangan yang dilakukan terhadap Iran.
Wakil Ketua Komnas HAM 2007 -2012 ini juga menilai Indonesia tidak boleh berada dalam forum internasional yang kehilangan legitimasi moral. Selain itu, keanggotaan Indonesia dalam BoP sejak awal problematis sebab tidak melibatkan DPR sehingga berpotensi melanggar konstitusi.
“Kredibilitas moral inisiator BoP pun menjadi sangat lemah ketika justru melakukan pelanggaran hukum internasional dan memicu perang,” ujar Ridha Saleh dirilis yang diterima redaksi semarak.co melalui pesan elektronik, Rabu (4/3/2026).
“Bergabungnya Indonesia juga hanya akan membebani keuangan negara dengan kontribusi besar tanpa manfaat nyata bagi rakyat. Struktur BoP sendiri sama sekali tidak melibatkan Palestina dalam agenda rekonstruksi Gaza,” demikian Ridha Saleh menambahkan.
Sehingga kontra-produktif terhadap mandat politik luar negeri Indonesia untuk menghapus penjajahan di dunia. Oleh sebab itu, meneruskan agenda BoP hanya akan membawa Indonesia terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Gaza dan melanggengkan praktik politik dominasi serta imperialisme.
Ditunjuknya Indonesia sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) di keanggotaan BoP pun mengharuskan Indonesia mengirim pasukan ke Gaza. Forum mengingatkan, hal ini tentu kontradiktif dengan resolusi konflik terlebih pengiriman tanpa disertai dengan mandat Dewan Keamanan PBB.
Pengiriman pasukan juga hanya akan mengorbankan prajurit TNI karena tanpa diiringi tujuan yang jelas. Indonesia seharusnya menegaskan posisi non-blok dengan mengecam segala bentuk pelanggaran hukum internasional, serta berkontribusi pada de-eskalasi konflik melalui jalur diplomasi.
Indonesia juga perlu memanfaatkan mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa, terlebih saat ini dipercaya sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Dengan demikian, Forum Alumni Komisioner Komnas HAM berpandangan tidak ada lagi alasan bagi Indonesia untuk tetap bertahan dalam keanggotaan BoP.
Indonesia harus segera menarik diri demi menjaga konsistensi politik luar negeri yang menitikberatkan pada prinsip non-alignment, kredibilitas hukum internasional, dan komitmen terhadap perdamaian dunia. (hms/smr)
Anggota Forum Alumni Komnas HAM
- Ridha Saleh
Kolektif Nasional
Zumrotin K Susilo
Chandra Setiawan
Ifdhal Kasim
Hesti Armiwulan
Hafid Abbas
Roichatul Aswida
Saharuddin Daming
Ahmad Taufan Damanik
- Imdadun Rahmad
Siti Noor Laila
- Ridha Saleh





