Bank BRI telah menetapkan dividen interim tunai untuk Tahun Buku 2025 sekurang-kurangnya Rp20,6 triliun atau setara dengan Rp137 per saham, dan akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Januari 2026 (recording date).
Semarak.co – Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan, pembayaran dividen ini merupakan bagian dari komitmen BRI memberikan nilai tambah kepada pemegang saham yang didasarkan pada kinerja keuangan perseroan yang solid, didukung oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM.
“Berdasarkan struktur kepemilikan saham, dari total dividen interim tersebut, BRI akan menyetorkan dividen kepada negara Rp11 triliun. Sisanya dibagikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS),” ujarnya, dirilis humas melalui WAGroup BRI X Jurnalis, Kamis (15/1/2026).
Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 30 September 2025 di mana secara konsolidasian laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp41,23 triliun.
Pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan undang-undang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum.
“Melalui pembayaran dividen interim ini menjadi bukti nyata kinerja solid BRI serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional,” tutup Dhanny. (hms/smr)





