Dukung Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Kemendukbangga Gelar Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025

Wamendukbangga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.

Kemendukbangga/BKKBN akan melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK 25), sebagai wujud dukungan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Semarak.co – Wamendukbangga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyatakan, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 mengamanatkan Kemendukbangga/BKKBN untuk mengolah dan menyajikan data melalui pendataan keluarga yang berkualitas.

Bacaan Lainnya

“Pemutakhiran PK-25 sangat penting menyusul telah terbitnya kebijakan baru tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Isyana, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis K emendukba ngga/BKKBN, Rabu malam (7/5/2025).

Selain itu, lanjut Isyana, data PK sangat penting dalam mendukung penetapan kebijakan, fasilitasi, dan optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan. Saat ini, kemiskinan ekstrem menjadi salah satu isu yang sangat penting dan mendesak untuk ditangani.

“Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kembali, bahwa dari empat fokus utama, peningkatan kualitas sumber daya manusia akan sulit terwujud jika kemiskinan dan kemiskinan ekstrem masih terjadi,” tambah Isyana.

Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2025 akan dimulai pada 16 Juni 2025, dengan proses pengumpulan data berlangsung hingga Agustus. Data diharapkan dapat diterima paling cepat pada akhir September dan Oktober 2025.

Pada Pendataan ini akan dilakukan oleh Kementerian terkait dengan dukungan lembaga lainnya. Termasuk koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), untuk memastikan integrasi ke dalam data tunggal nasional. (hms/smr)

Pos terkait