Dalam Rangkaian Acara WZWF, BAZNAS dan Bank BSI Luncurkan Green Zakat Framework

(dari ki-ka) Deputi I BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta, SVP Environmental Social Governance BSI Rima Dwi Permatasari, Pimpinan BAZNAS RI Prof. Zainulbahar Noor, Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI Prof. H. Waryono Abdul Ghofur, dan Sekretaris Jendral World Zakat And Wakaf Forum Datuk Mohd Ghazali Bin Mohd Noor saat simbolis penandatangan bersama peluncuran program Green Zakat Framework pada rangkaian gelaran ISEF 2024 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2024). Foto: humas BSI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework, yakni sebuah kerangka kerja yang bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat.

semarak.co-Menyusul penandatangan kerja sama antara Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta dan Senior Vice President ESG Group Bank Syariah Indonesia (BSI) Rima Dwi Permatasari dalam rangkaian gelaran event Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2024).

Bacaan Lainnya

Kerangka ini didesain untuk memahami zakat tidak hanya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, tapi juga sebagai alat untuk mendukung kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Penandatanganan disaksikan Ketua Dewan Penasihat WZWF yang juga Pimpinan BAZNAS RI, Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof (HC). Zainulbahar Noor, Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWF) Datuk Mohd Ghazali bin Mohd Noor, serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur.

Deputi I BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta mengatakan, Green Zakat Framework ini bertujuan untuk mendorong perubahan paradigma zakat yang peduli lingkungan. Melalui program ini, zakat diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendukung kesejahteraan lingkungan, selaras dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab menjaga alam.

“Melalui program ini masyarakat diajak untuk turut serta dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam isu-isu terkait ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam,” tutur Arifin dirilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Jumat (1/11/2024).

Menurut Arifin, program ini juga merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran lingkungan, juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui instrumen zakat. Tidak hanya itu, para mustahik juga nantinya akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.

“Kami berharap Green Zakat Framework ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat bahwa zakat tidak hanya bermanfaat untuk mustahik, tetapi juga dapat diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dilanjutkan Arifin, “Selanjutnya, kita ingin mengedukasi bahwa zakat tidak hanya bermanfaat untuk mustahik, tapi juga dapat diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.”

Tidak hanya itu, lanjut dia, para mustahik juga nantinya akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. “Kami berharap Green Zakat Framework ini dapat menjadi wadah bagi Masyarakat,” ujarnya sambil melanjutkan.

“Bahwa zakat tidak hanya bermanfaat untuk mustahik, tetapi juga dapat diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.”

Sementara Senior Vice President ESG Group BSI Rima Dwi Permatasari mengatakan, peluncuran ini dalam rangka memperkuat citra sebagai pelopor zakat hijau yaitu mengedepankan zakat yang berwawasan lingkungan. Di satu sisi, pihaknya menilai program Green Zakat Framework akan memberikan peningkatan terhadap relevansi zakat.

“Artinya dengan menghubungkan zakat dengan isu-isu lingkungan global, program ini dapat meningkatkan relevansi zakat di kalangan masyarakat modern. Tentunya kami berharap kolaborasi BSI dan BAZNAS ini dapat memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakkat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Rima.

Di bagian lain dirilis humas BSI, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan, peluncuran Green Zakat Framework ini dalam rangka memperkuat peran fungsi perbankan syariah dalam memberdayakan masyarakat yang berdampak pada aspek sosial dan lingkungan, serta mendukung keberlanjutan.

Program Green Zakat Framework akan memberikan peningkatan terhadap relevansi zakat. Melalui platform online, zakat dapat dikumpulkan tanpa ketergantungan pada media kertas, mengurangi dampak lingkungan dari distribusi fisik.

“Dengan transparansi dan akuntabilitas digital, muzaki dapat memantau kontribusi mereka secara real-time, meningkatkan kepercayaan dan efektivitas dalam pengelolaan zakat yang lebih hijau dan efisien,” kata Bob dirilis humas BSI.

Bob menambahkan bahwa kerjasama ini sejalan dengan komitmen BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia yang ingin memberikan kontribusi lebih luas kepada masyarakat, khususnya dalam isu-isu lingkungan global yang semakin penting saat ini.

“Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif tentunya bagi kesejahteraan masyarakkat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutup Bob seperti dirilis humas BSI usai acara melalui WAGroup Media BSI, Sabtu (2/11/2024).

Sebelumnya, diketahui bahwa BSI terus berkomitmen untuk melakukan peran strategisnya dalam memberikan kebermanfaatan melalui zakat. Hingga September 2024, BSI berhasil menghimpun dana zakat mencapai Rp602 miliar, naik sebesar 20,9% secara year on year.

Zakat pegawai juga mengalami kenaikan signifikan dengan total nilai Rp124 miliar, bertumbuh 121,2% secara year on year. Selain itu, zakat nasabah & umum tercatat sebesar Rp131 miliar, meningkat 5,5% dari tahun sebelumnya. (smr)

Pos terkait