Keluarga Jokowi Dapat Dipanggil saat Hak Angket Bergulir, Mahfud Sebut Hak Angket Pemilu di DPR Bisa Makzulkan Presiden

Menko Polhukam Mahfud MD saat menerima Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Kediaman Dinas Menteri, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2024). Foto: humas PANRB

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, hak angket Pemilihan Umum (Pemilu) di DPR RI tidak cuma bisa mengungkapkan kisruh Pemilu 2024, tapi bisa juga menjadi pemakzulan atau impeachment untuk presiden.

semarak.co-Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa hak angket itu tidak bisa mengubah hasil Pemilu. Diketahui bahwa kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip unggahan tersebut dari staf Mahfud.

Bacaan Lainnya

“Jalur politik melalui Angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu, tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” kata Mahfud MD dalam unggahan X (sebelumnya Twitter) pribadinya @mohmahfudmd, Senin (26/2/2024).

Jalur politik, jelas Mahfud, bisa ditempuh oleh anggota partai politik (parpol) yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan hak angket. “Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” tegas mantan Menko Polhukam.

Akan tetapi, Mahfud menegaskan, ia tak bisa menempuh jalur politik karena berstatus pasangan calon (paslon) yang bukan berasal dari tokoh partai politik. Sebaliknya, Mahfud menyatakan dirinya bisa menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani,” urai Mahfud seperti kompas.com – 26/02/2024, 12:42 WIB.

Mahfud yang mantan Ketua MK ini menerangkan, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bisa menempuh dua jalur sekaligus, yakni jalur hukum dan politik. “Karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol,” tutur dia.

Sebagai informasi, wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat berembus. Wacana itu pertama kali diusulkan kubu paslon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket di DPR. Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.

“Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Usulan itu disambut kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setuju untuk menggunakan hak angket.

“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut,” kata Anies saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Di bagian lain diberitakan sebelumnya, keluarga inti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat dipanggil saat hak angket bergulir di DPR. Keluarga Jokowi dapat dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Karena itu istrinya (Iriana) bisa dipanggil, Gibran, Kaesang bisa dipanggil, adik iparnya bisa dipanggil Bobby Nasution bisa dipanggil, dan hampir dipastikan semua komposisi inti dari keluarga dinasti politik Jokowi terlibat dalam cawe-cawe politik di pemilu ini,” kata kritikus politik Faizal Assegaf dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk Dinasti Politik Jokowi Kena Slepet Hak Angket? di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 25 Februari 2024.

Hak angket akan membuat keluarga inti Jokowi berbicara di ruang publik. Khususnya, terkait pengetahuan mereka mengenai dugaan kecurangan yang terjadi. “Semua berpotensi di hak angket dan dipertanyakan di ruang publik secara terbuka, apa tidak meleleh itu mereka,” ucap Faizal dilansir medcom.id/ 25 Februari 2024 14:07.

Hak angket berpotensi meruntuhkan keistimewaan yang didapat keluarga Jokowi. Hal itu dapat terjadi jika kecurangan dari berbagai dimensi terbukti. “Satu persatu dari Jokowi dan keluarganya akan diminta pertanggungjawabannya dalam tanda petik pengadilan versi Konstitusi di ruang publik,” ucap Faizal.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya PDIP mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP. (net/kpc/med/smr)

 

sumber: kompas.com di WAGroup FORUM DISKUSI CERDAS (postSenin26/2/2024/ramzan) dan medcom di laman berita msn.com (postMinggu24/2/2024)

Pos terkait