Pastikan Pengelolaan Zakat Amanah, BAZNAS Intensif Berkoordinasi dengan Itjen Kemenag

Ketua BAZNAS RI Prof. KH Noor Achmad (kedua dari kiri baju kuning) dalam Rapat Konsolidasi dan Koordinasi BAZNAS - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama bertajuk Menyamakan Persepsi Tentang Tugas dan Fungsi Pengelolaan Zakat Nasional oleh BAZNAS. Foto: humas Baznas

Dalam upaya memastikan pengelolaan zakat yang amanah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan koordinasi dan konsultasi secara intensif dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag).

semarak.co-Acara tersebut dikemas dalam Rapat Konsolidasi dan Koordinasi BAZNAS – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama bertajuk Menyamakan Persepsi Tentang Tugas dan Fungsi Pengelolaan Zakat Nasional oleh BAZNAS yang diselenggarakan di Kantor BAZNAS RI, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2022).

Bacaan Lainnya

Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. KH Noor Achmad, Inspektur Wilayah III Itjen Kemenag RI H Aceng Abdul Aziz, Pimpinan BAZNAS Saidah Sakwan, serta Sekretaris Utama BAZNAS H Ahmad Zayadi.

Ketua BAZNAS RI Prof. KH Noor Achmad menegaskan, BAZNAS selalu berpegang teguh pada pengelolaan zakat yang harus transparan dan akuntabel, berprinsip pada 3A yaitu Aman syar’i, Aman regulasi, dan Aman NKRI. Amanah masyarakat kepada BAZNAS sangat besar hingga saat ini. BAZNAS terus berupaya mengoptimalkan prinsip 3A.

“Sebab program-program pengentasan kemiskinan membutuhkan dukungan dan kepercayaan masyarakat. Selain itu, BAZNAS juga selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari akuntan publik dalam laporan keuangannya,” jelas Prof KH Noor dirilis humas Baznas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Rabu (3/8/2022).

Ditambahkan Prof KH Noor, Opini WTP dalam audit laporan keuangan BAZNAS oleh KAP ini telah diraih sejak BAZNAS didirikan pada tahun 2001 hingga kini. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat melalui BAZNAS. Berbagai upaya terus dilakukan BAZNAS demi menjaga amanah dan kepercayaan public,” tutup Prof KH Noor.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah III Itjen Kemenag RI H Aceng Abdul Aziz memaparkan tentang Strategi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Nasional. Ia juga menyampaikan pentingnya sosialisasi UPZ kepada seluruh stake holder bagaimana semua pihak memiliki kedekatan persepsi dalam pengelolaan zakat.

“Mudah-mudahan silaturahim antara itjen Kemenag dan BAZNAS yang sudah on the track sejak lahir kita terus pelihara dan menjadi pelopor untuk terus menjaga amanah bagaimana dana umat ini bisa tersalurkan bagi kesejahteraan umat,” ujarnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *