Penjajah itu Bernama Oligarki

M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.foto: ajiesukma/JakSat)

by M Rizal Fadillah *

semarak.co-Puluhan kita adalah demokrasi yang diformulasi dengan “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”. Kedaulatan di tangan rakyat yang melalui proses politik memilih wakil-wakil rakyat.

Bacaan Lainnya

Lawan dari demokrasi adalah otokrasi atau oligarki. Keduanya menyebabkan rakyat teralienasi atau terjajah. Oligarki adalah kolonialisme atau sistem penjajahan baru. Oligarki artinya kekuasaan ada pada kelompok tertentu. Kecil tetapi menentukan.

Kelompok itu bisa kumpulan dari ketua partai koalisi yang berkuasa. Bisa juga para pengusaha yang mengatur pengelolaan negara dengan kekuatan modal atau uang. Mereka menjadi bandar untuk operasi politik, hukum, ekonomi dan juga perusakan agama. Kepala Pemerintahan berada di bawah kendalinya.

Demokrasi Indonesia kini berada dalam posisi menyimpang. Apabila formalnya masih ditempelkan label demokrasi, maka itu adalah Demokrasi Terpimpin. Jika di masa Orde Lama kekuasaan tersentralisasi pada seorang Presiden, maka kini keterpimpinan itu berada pada sekelompok orang berkuasa yang bernama Oligarki.

Ciri penjajah sekurangnya ada lima, yaitu:

Pertama, menguasai elemen pemaksa seperti tentara dan polisi, mengendalikan semau dan sekehendak pengambil kebijakan. Aparat yang tegak lurus dengan Pemerintah. Kedua, hukum menjadi alat represi untuk membungkam rakyat. Keadilan diinterpretasi sekedar melindungi kelompok penguasa atau establishment.

Hukum menjadi kepanjangan tangan politik. Ketiga, eksploitasi habis-habisan sumber daya alam milik bangsa. Tanah, air, hutan dan tambang dikuasai oleh segelintir penguasa politik yang berkolusi dengan pebisnis. Rakyat diposisikan sebagai budak pekerja yang tetap miskin.

Keempat, harga barang pokok dibuat melambung tinggi sementara pajak-pajak diperberat, hal ini dimaksudkan agar tetap ada ketidak berdayaan permanen dan ketergantungan pada belas kasih sang penjajah.

Kelima, pejuang kritis diberi label pemberontak, ekstremis, radikalis, atau penjahat pengganggu stabilitas. Pejuang kemerdekaan harus ditempatkan sebagai penghianat dan dianggap pembuat teror bagi masyarakat. Penjajah menciptakan musuh palsu.

Negara oligarki adalah negara kolonial. Jika ada seruan untuk melawan dan menghancurkan oligarki maka itu tiada lain adalah seruan untuk memerdekakan negeri. Merebut kemerdekaan dari kaum penjajah. Kolaborasi penguasa pribumi dengan pengusaha yang berwarna kulit dan bermata berbeda dengan pribumi. Musuh demokrasi.

Uang dan modal mampu mengendalikan senjata dan birokrasi. Rakyat terus dikencingi oleh penjajah oligarki. Tukang peras itu selalu berpura-pura lugu atau bermanis muka agar dapat terus menipu dan menguasai.

Gelorakan kembali pekik perjuangan: Hancurkan oligarki, mereka adalah penjajah negeri..Merdeka atau Mati..!

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 17 Mei 2022

 

sumber jakartasatu.com/2022/05/17Selasa, 17 Mei 2022 , 06:07 WIB di WAGroup INDONESIA ADIL MAKMUR (postMinggu17/7/2022/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *