Pemerataan Pembangunan bagi Daerah Penyangga di Kalimantan sebagai Efek Pemindahan Ibu Kota Negara

Tangkapan layar aplikasi video conference Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra menjadi pembicara kunci pada Webinar Resolusi 2022 yang diselenggarakan Pemuda Khatolik Komisariat Cabang Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Utara secara daring melalui link zoom di Jakarta, Kamis (27/1/2022). Foto: humas ATR/BPN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Surya Tjandra menjadi pembicara kunci pada Webinar Resolusi 2022 yang diselenggarakan Pemuda Khatolik Komisariat Cabang Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Utara secara daring di Jakarta, Kamis (27/01/2022).

semarak.co-Dalam webinar atau seminar dalam jaringan (daring) mengusung tema Ekonomi Pulih, Daerah Penyangga Ibu Kota Negara Siap, Wamen ATR/Waka BPN Surya mengatakan, beberapa urgensi terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur, di antaranya kelangkaan air bersih di Jawa yang diperkirakan terjadi 2040-2045, ancaman bencana alam, dan geopolitik.

Bacaan Lainnya

“Konsekuensi lain di Jawa juga tanahnya sangat subur dibanding pulau lain, tapi secara umum sudah banyak sekali orang, sementara ketersediaan lahan juga sangat terbatas. Kita perlu membayangkan ada tempat lain yang bisa dibangun menjadi satu lokasi pembangunan baru, centre of gravity yang baru,” ungkap Wamen Surya dalam paparan.

Pembangunan IKN baru memang perlu menjadi perhatian semua pihak karena dari segi perencanaan selalu ditemukan blind spot, masalah-masalah yang timbul ketika isu tersebut diangkat. “Barangkali kawan-kawan PK bisa mulai diskusi, seperti kali ini dibahas Barito Raya, yang tidak terlalu dipikir ketika bicara pembangunan IKN karena masuk ke Kalteng, sementara IKN berada di Kaltim,” tuturnya.

“Dan ini menarik buat saya untuk hadir ke forum ini karena teman-teman mewakili satu interest group baru yang harus diperhatikan ketika membicarakan satu proyek besar yang namanya pemindahan IKN ini,” imbuh Wamen ATR/BPn Surya Tjandra seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (28/1/2022).

Pembahasan bagi pembangunan daerah penyangga IKN dipandang penting karena harapannya ada pemerataan pembangunan bagi daerah di sekeliling IKN. “Kita perlu mendorong kawasan penyangga yang memang bisa mendukung kebutuhan secara demografik, geografis IKN yang nantinya menjadi pusat ekonomi baru.

Perlu juga infrastruktur pembangunan, kita butuh orang, kalau tidak apa gunanya pembangunan kalau tidak ada manfaat. Salah satu contoh nyata dari pentingnya pembangunan daerah penyangga IKN, yaitu Kota Samarinda.

Surya Tjandra mengatakan sejak ditetapkan Kalimantan Timur sebagai IKN, investasi di beberapa daerah penyangga yang berdekatan dengan IKN mulai meningkat, namun investasi perlu disesuaikan dengan rencana tata ruang.

“Merubah itu butuh strategi, butuh pemahaman yang mendalam dari kepala daerah juga timnya untuk menyiapkan itu secara seksama, rapih, dan tepat. Karena pada saat yang sama dituntut untuk menjaga kualitas dan daya dukung lingkungan yang memang alasan dipilihnya Kaltim karena dianggap lingkungannya masih bagus,” ungkapnya.

Peran Kementerian ATR/BPN, terang dia, mulai dari sebelum pemindahan hingga pasca pemindahan IKN. Pada konteks pra pemindahan IKN, salah satu tugas Kementerian ATR/BPN, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), khususnya bagi kabupaten/kota di sekitar IKN.

“Memang rasanya perlu diskusi dengan bupati dan wali kota lain dalam konteks ini, supaya saling melengkapi karena semua harus mengambil peluang pada saat yang sama juga berkontribusi memberi tanggung jawab pemanfaatan pada yang lain,” kata Surya.

Selanjutnya, Wamen ATR/Waka BPN mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Utara agar mempertimbangkan beberapa hal terkait dengan pembangunan daerah penyangga IKN.

“Sebagai daerah penyangga IKN, rasanya perlu mempertimbangkan proporsi pemanfaatan lahan. Selain itu juga perlu adanya penyelesaian permasalahan tumpang tindih untuk penyusunan tata ruang sehingga dapat menyusun rencana tata ruang yang komprehensif dan progresif,” pungkasnya. (ls/rz/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *