BPKH dan BAZNAS Serahkan Bantuan Ruang Kelas Baru Ponpes Al-Manna Padang Sidempuan

BAZNAS menyalurkan bantuan Program Kemaslahatan berupa pembangunan ruang kelas Pondok Pesantren Al-Manna, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara senilai Rp751.275.000 secara daring yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNASTV, Kamis (27/1/2022). Foto: humas Baznas

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui mitra kemaslahatan BPKH, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan Program Kemaslahatan berupa pembangunan ruang kelas Pondok Pesantren Al-Manna, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara senilai Rp751.275.000 secara virtual yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNASTV, Kamis (27/1/2022).

semarak.co-Pembangunan ruang kelas baru ini diharapkan dapat memenuhi sarana pendidikan yang baik dan nyaman, serta membuat kegiatan belajar mengajar para santri Pondok Pesantren Al Manna menjadi lebih efektif dan berkualitas.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Anggota DPR RI Komisi VIII Marwan Dasopang, Anggota Badan Pelaksana (BP) BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan Rahmat Hidayat, Wakil Ketua BAZNAS Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS Rizaludin Kurniawan dan Saidah Sakwan, Pimpinan Ponpes Al-Manna U.M. Tongku Pohan diwakili Khilman Dasopang.

Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad menyampaikan terima kasih kepada BPKH atas penyaluran bantuan sebagai mitra maslahat. Donasi ini, tutur dia, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan para santri Pondok Pesantren Al Manna untuk kegiatan belajar mengajar dan syiar keagamaan.

“Dengan adanya sinergi melalui Program Kemaslahatan BPKH ini, dalam bentuk pengadaan sarana pembangunan ruang kelas Ponpes Al Manna Kota Padang Sidempuan, semoga dapat mengefektifkan kegiatan belajar mengajar para santri. Terima kasih BPKH atas donasi dan sinergi yang terjalin,” ungkap Prof KH Noor.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Rahmat Hidayat mengatakan, kerja sama bantuan dengan BAZNAS ini sesuai komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan.

Sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan salah satunya dalam bidang pembangunan sarana belajar dan ibadah.

Dia menambahkan, perlu diingat bahwa dana yang digunakan merupakan hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) dan yang dipergunakan adalah nilai manfaatnya, bukan pokok DAU serta bukan pula berasal dari dana setoran awal pendaftaraan jemaah haji.

“Sebagaimana mandat yang diberikan salah satu tujuan pengelolaan keuangan haji adalah untuk meningkatkan kemaslahatan umat,” ujar Rahmat seperti dirilis humas Baznas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Kamis sore (27/1/2022).

Salah satunya, lanjut Rahmat, dengan bantuan pembangunan ruang kelas dan pengadaan sarana untuk Ponpes Al Manna Kota Padang Sidempuan bekerja sama dengan Mitra Kemaslahatan BAZNAS. Dia berharap, bantuan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya para santri, serta BPKH dan BAZNAS dapat terus meningkatkan kontribusi positif bagi kemaslahatan umat.

Adapun Pimpinan Ponpes Al Manna, Khilman Dasopang mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS dan BPKH yang telah memberikan bantuan pembangunan ruang kelas baru dan pengadaan sarana Ponpes Al Manna Kota Padang Sidempuan.

“Bantuan ini mampu mengoptimalkan fungsi pondok pesantren kami sebagai sarana ibadah, tempat untuk menuntut ilmu, bertukar pengalaman, serta pusat dakwah bagi umat Islam. Semoga bantuan ini mendapat berkah dari Allah SWT,” kata Khilman.

Program pembangunan ruang kelas baru dan pengadaan sarana untuk Ponpes Al-Manna Kota Padang Sidempuan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman BPKH dan BAZNAS yang telah ditandangani sebelumnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *