Aktivis sosial politik dan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma ikut bereaksi keras atas disahkannya Rancangan Undang Undang Ibukota Negara (RUU IKN) oleh DPR RI dalam paripurna DPR RI di gedung Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
semarak.co-Lieus mengaku sungguh tidak mengerti pola pikir rezim sekarang ini. Di tengah situasi ekonomi yang sulit, di tengah banyaknya problem yang terjadi di depan mata dan melanda kehidupan rakyat masih bisa-bisanya berpiikir pindah ibukota negara.
“Gawatt..!!! Mau pindah ibukota negara macam mau pindah kontrakan rumah aja. Urus dulu nasib jutaan nasabah Asuransi Jiwasraya yang dizalimi manajemen perusahaan BUMN,” kecam Lieus Sungkharisma seperti dirilis yang diterima redaksi semarak.co, Kamis malam (20/1/2022).
Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini memang terkesan tidak peduli dengan nasib rakyatnya. Sudah bertahun-tahun jutaan nasabah Asuransi Jiwasraya nasibnya terkatung-katung, tapi baik pemerintah maupun DPR tenang-tenang saja. “Seolah tak ada masalah. Padahal jutaan orang sudah terzalimi,” sindir Lieus.
Negara ini adalah negara hukum. Negara Pancasila yang berketuhanan yang maha esa. Hukum dan ajaran agama melarang tindakan apapun yang merugikan orang lain. “Nah, sebagai perusahaan, Jiwasraya sudah merugikan jutaan konsumen (nasabahnya). Kenapa pemerintah dan DPR diam saja,” kata Lieus lagi.
Mestinya, sambung Lieus, Presiden dan DPR turun tangan menyelesaikan kasus yang merugikan rakyat ini. “Tapi faktanya mereka malah membiarkan kasus ini berlarut-larut,” kata Lieus sembari berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki semua pihak yang terlibat dalam rencana restrukturisasi Jiwasraya.
“Termasuk menyelidiki Ketua TIM Restrukturisasinya, Petinggi pejabat Negara Kementerian BUMN, Petinggi Pejabat OJK, Petinggi Pejabat Kementerian Keuangan dan semua Direksi Jiwasraya. Pemerintah seharusnya bertanggung jawab memberikan solusi penyelesaian atas kasus Jiwasraya ini,” keluh Lieus.
Sudah tiga tahun nasib nasabah terkatung-katung, sambung Lieus, lalu uang mereka mau dipotong 40 persen dan bayarnya dicicil pula. Ini jelas perampokan terhadap rakyat, apapun alasannya. “Lagian mau pindah ibukota negara itu gak segampang itu. Tanya dulu pendapat rakyat. Adakan referendum. Siapkan dulu semua infrastruktur pendukungnya,” katanya.
Kalau persoalan-persoalan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak seperti kasus Jiwasraya ini sudah selesai, barulah pemerintah boleh mengajukan program baru. Kebijakan baru. Termasuk memindahkan ibukota negara ke tempat baru. Lieus paham mengapa DPR terkesan sangat terburu-buru mengesahkan RUU IKN itu.
“Ya agar segera ada payung hukum untuk melaksanakan proyek ambisius itu. Dengan adanya payung hukum berupa UU IKN itu, investor akan mudah dirayu. Sayangnya para anggota DPR itu lupa bertanya pada rakyat yang diwakilinya,” tegasnya.
Di bagian lain Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi tak setuju jika Ibu Kota Negara dipindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur di Panajam Paser. Bahkan, dia berharap warga Jakarta protes untuk menolak RUU IKN yang disahkan, misalnya melalui judicial review (JR).
“Kita berharap masyarakat DKI itu gencar juga melalui para ahli akademisi untuk jalur hukum, bisa lakukan judicial review terhadap UU itu. Bisa juga masyarakat DKI protes, tidak setuju atas disahkannya RUU ini,” kata Suhaimi saat dihubungi detik.com, Selasa (18/1/2022) lalu dilansir Rabu, 19 Jan 2022 04:37 WIB.
Suhaimi mempertanyakan urgensi dari pemindahan Ibu Kota Negara para 2024 mendatang. Menurutnya, Jakarta masih layik menyandang status sebagai Ibu Kota Negara karena segala sarana dan prasarana telah mumpuni. “Saya secara pribadi tidak setuju pemindahan itu,” ujar Suhaimi.
Kenapa? Pertama semuanya sudah seatle di DKI, semua, sarpras sudah di DKI, terus tiba-tiba kita pindah membangun sesuatu yang baru di sana. Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI itu lantas menyinggung soal kondisi perekonomian masyarakat Indonesia yang masih memburuk di tengah utang RI yang semakin menumpuk.
Pembangunan Ibu Kota baru, kata dia, bisa memperburuk situasi. “Utang negara banyak, ekonomi masih lemah, pertumbuhan ekonomi juga belum menggembirakan, masyarakat butuhnya masih pembenahan ekonomi. Apalagi kalau biaya itu adalah biaya dari utang. Itu kan akan membebani anak cucu kita sampai turunan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Suhaimi menganggap rencana itu bukanlah kebutuhan prioritas. Bahkan, dia meyakini sejak awal masyarakat, khususnya warga Jakarta tak pernah dilibatkan dalam perencanaan pemindahan Ibu Kota.
“Masyarakat DKI mungkin belum ditanya secara, misalnya di survei atau apa. Karena kesibukkan pandemi Covid-19, kesibukan apa, mungkin belum sadar nih ini mau dipindahkan ke sana,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi UU. Pengesahan RUU IKN menjadi UU dilakukan dalam rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang 2021-2022.
Rapat paripurna pengesahan RUU IKN digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, didampingi 4 Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk Paulus, dan Muhaimin Iskandar.
sumber: detik.com di WAGroup PERKOKOH PERSATUAN MUSLIM (postKamis20/1/2022/masputra)