Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menegaskan pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak dan tata kelola layanan pengasuhan anak daycare agar kejadian serupa di daycare Yogyakarta tidak terulang.
Semarak.co – Menko PMK saat memimpin pertemuan tingkat menteri soal penguatan sistem perlindungan, pengasuhan dan pendidikan anak, menegaskan kasus kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara tegas.
“Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini,” ujar Pratikno, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media PMK, Kamis (30/4/2026).
Pemerintah telah mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus tersebut, termasuk penutupan dan penyegelan Daycare Little Aresha di Yogyakarta serta proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian yang saat ini terus berjalan.
Pada saat yang sama, pemerintah memastikan pendampingan terhadap korban dan keluarga terus dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga serta dukungan layanan pemulihan.
“Telah dilakukan penutupan dan penyegelan Daycare Little Aresha, Polda DIY juga telah melakukan penegakan hukum. Pendampingan korban dikawal Bu Menteri PPPA dan dinas terkait. KPAI juga terlibat untuk layanan trauma healing bagi anak dan keluarga korban,” tutur Pratikno.
Menko PMK menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan penanganan berjalan secara komprehensif. Selain itu, pemerintah juga mendorong langkah preventif melalui evaluasi menyeluruh terhadap layanan daycare di berbagai daerah.
Lebih lanjut, pertemuan ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga menekankan pentingnya pembenahan sistemik dalam tata kelola daycare, mulai dari standar layanan, perizinan, integrasi program, hingga penguatan sistem pengawasan.
Sebagai tindak lanjut konkret, pemerintah menyepakati pembentukan gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola daycare yang akan bekerja dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk pengembangan sistem data terintegrasi.
“Kita sepakati untuk membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare secepat-cepatnya, termasuk pembentukan portal tunggal data terintegrasi,” jelasnya.
Sejak kasus tersebut mencuat, Kemenko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Selain itu, panduan, standar dan layanan pengasuhan anak sementara juga telah tersedia melalui berbagai program lintas kementerian/lembaga, seperti Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) oleh BKKBN, Taman Asuh Sejahtera (TAS) oleh Kemensos, Taman Asuh Ceria (TARA) oleh KemenPPPA, serta Taman Penitipan Anak (TPA) oleh Kemendikdasmen. (hms/smr)





