Berinovasi Didorong Jadi Budaya Kerja ASN, Pemanfaatan Artificial Intelligence di Tengah Gempuran Disrupsi

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi sambutan saat mendampingi Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam acara Pembukaan Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur di Surabaya, Jumat (19/11/2021). Foto: humas PANRB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mempercepat birokrasi melalui pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

semarak.co-Arahan ini bukan tanpa alasan, di tengah gempuran disrupsi, setiap negara berlomba-lomba untuk menjadi yang terdepan dalam segala aspek, termasuk dalam hal pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, pemanfaatan artificial intelligence ternyata telah banyak diimplementasikan oleh instansi pemerintah dalam berbagai inovasi untuk mempercepat pelayanan diberbagai bidang.

Di antaranya, terang Diah, adalah PetaBencana.id dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah diakui di dunia internasional dan mendapat penghargaan pada ajang The United Nations Public Service Awards (UNPSA).

“Platform ini mampu menyediakan informasi bencana secara real-time dengan penggunaan fitur bot pada media sosial yang mampu mengumpulkan, menyortir, dan menampilkan informasi risiko bencana secara langsung,” ungkap Diah saat menjadi pembicara dalam Simposium Inovasi Pelayanan Publik Ngulik Jatim Cettar di Surabaya, Kamis (18/11/2021).

Selanjutnya, kata Diah, pengembangan kecerdasan artifisial yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan penggunaan License Plate Recognition yang bertujuan untuk mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Kendaraan Bermotor.

“License Plate Recognition & Vehicle Counting Classification juga dimanfaatkan untuk menghitung dan mengklasifikasikan kendaraan warga Jakarta sekaligus memantau polusi udara yang dihasilkan,” ujar Diah seperti dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (23/11/2021).

Tidak hanya itu, lanjut dia, kecerdasan artifisial juga dimanfaatkan untuk pemantauan halte dan stasiun MRT. Selain untuk memantau jumlah penumpang, penggunaan Face Recognition dilakukan untuk pengamanan halte dari orang-orang yang masuk daftar hitam.

Berkaitan dengan penanggulangan Covid-19, sistem Face Recognition juga dimanfaatkan untuk memantau penggunaan masker serta menghitung jarak antara pejalan kaki dan memberikan peringatan otomatis jika tidak mematuhi peraturan physical distancing berjarak satu meter.

Artificial intelligence juga dimanfaatkan dalam transformasi SDM Aparatur, yaitu penggunaan face recognition pada seleksi CPNS 2021 untuk mencegah munculnya kecurangan dan calo.

Berkaitan kinerja pegawai, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah memanfaatkan sistem aplikasi presensi ASN yang dikembangkan dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face biometric) dan pelacak lokasi keberadaan (GPS tracker). Masih banyak inovasi serta peluang pemanfaatan kecerdasan buatan yang dapat digunakan dalam transformasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Saat ini Kementerian PANRB pun sedang menyusun strategi pemanfaatan artificial intelligence dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Ke depannya, SP4N-LAPOR! akan mengembangkan kecerdasan artifisial yang secara otomatis dapat mengklasifikasikan aduan dan mengirimnya ke instansi yang tepat dengan lebih cepat dan akurat. “Hal ini tentu agar masyarakat dapat segera mendapatkan tindak lanjut dari pengaduan yang dibuat,” imbuh Diah.

Artificial intelligence dapat menjadi solusi percepatan pelayanan publik berbasis digital. Pelayanan digital memungkinkan layanan dapat diakses setiap saat sehingga lebih praktis, efektif dan efisien.

Namun pemanfaatan artificial intelligence ini tentu perlu ditopang oleh dukungan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui e-services sehingga terwujud integrasi data sekaligus layanan.

Dengan integrasi layanan termasuk infrastruktur dan data, penerapan kecerdasan artifisial dalam konteks pelayanan diharapkan akan menjadi lebih optimal. “Fokus kami tidak hanya untuk mendorong proses digitalisasi layanan, namun juga bagaimana mencapai integrasi dari setiap layanan yang sudah ada sehingga dapat tercipta suatu keterpaduan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkasnya.

Di bagian lain Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, Inovasi diharapkan menjadi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan. Hal tersebut mengingat perubahan yang semakin masif dan keinginan masyarakat terhadap pemerintah untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, efektif, dan efisien.

“Inovasi pelayanan publik ini sudah selayaknya menjadi budaya bagi para ASN dalam bekerja. Pelayanan publik saat ini tidak bisa lagi dilakukan dengan cara biasa-biasa saja. Perlu breakthrough atau terobosan dalam rangka memenuhi harapan masyarakat,” ujar Menteri Tjahjo dalam acara Pembukaan Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur di Surabaya, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, dalam menerapkan inovasi sebagai budaya kerja ASN, harus berpandangan bahwa berinovasi adalah sebuah kebutuhan. Budaya kerja ini sejalan dengan core values BerAKHLAK yakni Adaptif. Setiap ASN diminta untuk terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan serta menghadapi perubahan.

Menteri Tjahjo menyampaikan bahwa dalam berinovasi, diperlukan sikap dengan pemikiran terbuka. “Tidak melihat siapa yang mengawali, tetapi tetap berpikir positif untuk kebutuhan masyarakat dan terus mengembangkannya. Ini merupakan sikap terpuji yang harus dikedepankan,” jelasnya.

Ia meyakini bahwa Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang telah membudayakan berinovasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh ASN di lingkungannya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah memulai inovasi bersama Polda Jawa Timur dan Jasa Raharja dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Penerbitan STNK.

Upaya tersebut dirasa tidak mudah, karena banyak zona nyaman yang harus ditinggalkan. Namun dengan komitmen yang kuat dari Gubernur, Kapolda, dan Pimpinan Jasa Raharja Jawa Timur, semua itu bisa dilakukan.

Ia pun mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah dengan segudang inovasi. Ini disebabkan dua hal, yakni komitmen dan kolaborasi. Kolaborasi ini diwujudkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam kekompakan untuk berlomba menjadi yang terbaik.

Rivalitas antar kabupaten/kota tumbuh positif, sehingga pusat inovasi tidak lagi pada sentra kabupaten/kota tertentu, tetapi di Jawa Timur ini sudah menyebar dari ujung barat dan ujung timur Provinsi Jawa Timur.

“Melalui Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik serta Penganugerahan Top Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 diharapkan mampu mendorong keterbukaan kita dalam mengembangkan inovasi,” imbuh Menteri Tjahjo.

Pameran ini, nilai Menteri PANRB Tjahjo, menjadi Pasar Inovasi Pelayanan Publik yang dinikmati bukan hanya oleh pemerintah dan masyarakat Jawa Timur, juga saudara kita dari provinsi lain.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa kehadiran Menteri PANRB sebagai pengawas pelaksanaan pelayanan publik, memberi semangat dan energi positif bagi ASN di daerah Jawa Timur untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Salah satu cara meningkatkan pelayanan publik di wilayahnya adalah dengan menggelar pameran dan inovasi pelayanan publik tahun 2021. Melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin mencari best practices serta menggali potensi inovasi pada kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Diungkapkan bahwa dalam upaya percepatan pemerataan program replikasi inovasi pelayanan publik di Jawa Timur, pihaknya telah melakukan Penandatangan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur oleh kepala daerah yang akan melakukan replikasi dengan kepala daerah dan kepala perangkat daerah provinsi yang inovasinya akan direplikasi.

“Replikasi inovasi dapat membantu pemerintah daerah dalam menjawab permasalahan secara efektif dan efisien, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, dan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (byu/del/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *