Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar ditemani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa (Kemendes) PDTT Taufik Madjid dan Staf Khusus Kemendes PDTT Atmari menerima kunjungan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Prof. Masdar Hilmy di ruang kerja Menteri, Kamis (25/2/2021).
semarak.co-Kedatangan Rektor UIN Sunan Ampel untuk menindaklanjuti proses kerjasama antara Kemendes PDTT dengan UIN Sunan Ampel terkait pemberdayaan masyarakat desa yang selama ini digalakkan oleh UIN.
Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengajak Perguruan Tinggi untuk kembali ke desa agar kalangan kampus tidak melupakan akar kehidupan mereka yang sebenarnya berasal dari desa.
Salah satu langkah yang tengah dilakukan Kemendes PDTT dengan program Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) yang diketuai Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono.
“Sejumlah harapan diberikan Kemendes PDTT kepada Pertides itu, salah satunya mengharapkan Perguran Tinggi untuk membantu pembangunan desa. Termasuk soal arah penggunaan Dana Desa 2021 bisa lebih efektif dan tepat sasaran untuk bangun desa,” kata Gus Menteri dalam rilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT.
Gus Menteri juga menceritakan kerjasama Kemendes PDTT dengan Kemendikbud soal Kampus Merdeka Project Desa. Program ini memberikan peluang bagi Kepala Desa untuk mendapat gelar sarjana. “Saya menggagas bagaimana Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa berprestasi dikasih afirmasi oleh perguruan tinggi,” katanya.
Kepala Desa dan Pendamping Desa yang memenuhi syarat mendapatkan gelar sarjana S1 dapat mendaftar untuk mengikuti program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning (RPL) di perguruan tinggi yang diinginkan.
Adapun kuliah program RPL yang dimaksud adalah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai Program Studi.
Manfaat afirmasi pendidikan tinggi bagi kepala desa, perangkat desa, pengurus Bumdes, dan pendamping desa
- Para tokoh desa memahami dasar akademis dari kebijakan, pelaksanaan pemerintahan, implementasi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan bisnis Bumdes yang selama ini mereka kerjakan
- Para tokoh desa memahami metodologi dan penggunaan data serta informasi untuk menjalankan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan bisnis Bumdes
- Warga desa mendapatkan pelayanan publik, pendampingan, dan layanan bisnis Bumdes yang lebih profesional dan lebih berkualitas
- Kemajuan desa, Bumdes, dan pendampingan lebih cepat
Sedang Afirmasi agar kepala desa, perangkat desa, pengurus Bumdes, dan pendamping desa yang berpengalaman dan sudah lulus SMA bisa menempuh S1 dan S2
- Rekognisi pembelajaran lampau (RPL): pengalaman dan prestasi dihitung sebagai SKS (sistem kredit semester) di kampus
- Gelar sarjana sesuai program studi yang disediakan oleh Pertides
- Nilai pengalihan kompetensi dari pengalaman/prestasi tokoh desa menjadi learning outcome (LO) yang diterapkan pada SKS sesuai yang disediakan Pertides.
Gus Menteri pun menegaskan jika program andalan SDGs Desa adalah solusi tepat untuk pembangunan desa tepat sasaran dan efektif karena ini bisa jadi acuan bagi para kepala desa nantinya untuk menentukan arah pembangunan desa yang disesuaikan dengan akar budaya di di desa tersebut.
SDGs Desa sendiri memiliki peran penting bagi keberhasilan SDGs secara nasional. Sebab menurutnya, 74 persen dari keberhasilan SDGs skala Nasional berasal dari desa, sementara 26 persen selebihnya berasal dari kota.
Melalui SDGs Desa tersebut, Kepala Desa cukup memilih salah satu dari 18 poin SDGs Desa yang akan dijadikan prioritas pembangunan selama kepemimpinannya, berdasarkan kebutuhan warga desa.
Gus Menteri menuturkan, saat ini sedang berlangsung pemutaakhiran data berbasis SDGs Desa yang dilakukan Kepala Desa dibantu para Pendamping Desa. Harapannya semua program dapat mengacu pada data yang berbasis RT dan RW tersebut.
Prioritas penggunaan Dana Desa 2021 untuk mendukungan pencapaian Dana Desa:
- Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa
- a) pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 8)
- b) penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)
- c) pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/ BUMDesma (SDGs Desa 12)
- Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
- a) pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, danpengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)
- b) Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa 8)
- c) penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2)
- d) Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)
- Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3),
Diakhir pertemuan, Gus Menteri mengajak UIN Sunan Ampel untuk bersama-sama membangun desa dengan lakukan sejumlah pemberdayaan di desa, termasuk mengajak UIN Sunan Ampel untuk bergabung dalam Pertides nantinya. (fir/smr)